spot_img
Senin, Desember 9, 2024
spot_img
BerandaPENDIDIKANPPDB SMK 2024 Tetap Syaratkan Tes Fisik

PPDB SMK 2024 Tetap Syaratkan Tes Fisik

Mataram (Suara NTB) – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, dan SLB tahun pelajaran 2024/2025 telah dimulai. Secara umum, tidak banyak perubahan aturan PPDB. Salah satunya, dalam PPDB SMK tetap mensyaratkan tes fisik kepada calon siswa SMK.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, Dr. H. Aidy Furqan, M.Pd., pada Kamis 7 juni 2024 mengatakan, untuk pra pendaftaran calon peserta didik SMK dalam bentuk input data calon peserta didik pada aplikasi yang disediakan Panitia Provinsi, dijadwalkan pada 20 Mei sampai dengan 8 Juni 2024.

Tes fisik tetap akan dilakukan pada tahun ini. Tes fisik dan verifikasi sekolah dilakukan di tingkat Satuan Pendidikan dalam bentuk verifikasi/validasi/tes dan atau pemberian rekomendasi kelayakan atau memenuhi persyaratan minimal untuk memilih satu atau lebih kompetensi keahlian. Tes fisik dilaksanakan sejak 3 Juni sampai dengan 15 Juni 2024.
“Calon siswa harus memenuhi syarat khusus yang ditentukan sekolah yang dipilih sesuai karakteristik kompetensi keahlian yang dipilih,” jelas Aidy.

Di samping itu, setiap calon siswa wajib mengisi formulir Pendataan Pra PPDB secara online sebelum melakukan pendaftaran PPDB Online dengan cara mengisi data diri pada laman dibawah ini https://ppdb.dikbud.ntbprov.go.id/student/registration.

Setiap calon peserta didik yang telah mengisi formuliir Pendataan Pra PPDB wajib melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://ppdb.dikbud.ntbprov.go.id/student/login sesuai dengan tanggal pelaksanaan masing-masing jalur pendaftaran.

Pendaftaran PPDB jenjang SMK hanya satu jalur, pendaftaran dibuka pada 10 Juni sampai dengan 6 Juli 2024. Sekolah dapat memfasilitasi sarana pendaftaran bagi calon peserta didik yang kesulitan akses jaringan internet dengan menerapkan protokol kesehatan (penanganan Covid-19).

“Sekolah yang belum terpenuhi kuota peserta didik baru dan calon peserta didik yang belum dapat ditampung di sekolah tempatnya mendaftar pada akhir masa pendaftaran, akan dilakukan pengaturan lebih lanjut oleh Dinas Dikbud NTB,” pungkas Aidy. (ron)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO