Giri Menang (Suara NTB)- Utang Pemkab Lombok Barat tahun 2023 pada pihak ketiga telah dilakukan audit oleh pihak BPK. Audit ini sebagai salah satu syarat pembayaran yang akan dilakukan Pemkab ke pihak ketiga. Diketahui Pemkab Lobar heerutang Rp23 miliar di pihak ketiga. Utang ini tersebar di sejumlah OPD.
Penjabat Sekda Lobar H Fauzan Husniadi mengatakan, audit terhadap utang tersebut sudah selesai dilakukan oleh BPK. “Kalau (audit) dari BPK sudah selesai semua. Kan diaudit dulu baru bisa dibayar,”kata Mantan kepala BPKAD Lobar ini, kemarin. Dikatakan, utang itu mesti diaudit dulu baru bisa dilakukan pembayaran oleh Pemda. Dari sisi review audit dari BPK sudah selesai, tinggal prosesnya di BPKAD.
Selain audit BPK, kelengkapan pembayaran tentu dokumen administrasi yang harus dilengkapi oleh masingmasing OPD. Dan semuanya telah dipenuhi oleh OPD, tinggal kata dia dilakukan proses di BPKAD. Untuk anggarannya sendiri lanjut dia, sudah disiapkan Pemkab. “Anggarannya sudah siap,”ujarnya. Utang tersebut tersebar di beberapa OPD, salah satunya Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) mencapai Rp4 miliar. Piutang ini akan dibayarkan Pemkab pada APBD perubahan tahun ini.
Dikonfirmasi terkait utang proyek pengadaan barang dan jasa ini, Sekretaris Dispora Lobar Kartono Hartoyo membenarkannya. Ia mengaku ada pekerjaan dan kegiatan yang sudah dilaksanakan di Dispora pada tahun 2023 yang belum dibayarkan. “Nilainya hampir 4 Miliar yang belum dibayar,”sebut Kartono. Dikatakan, semua pekerjaan yang sudah dikerjakan tahun 2023 dan disampaikan (diberikan) kepada masyarakat atau Kelompok pemuda atau organisasi olahraga akan dibayarkan nanti pada APBD perubahan 2024.
Semua pekerjaan ini lanjutnya sudah diverifikasi oleh Inspektorat,dan sudah ditetapkan dalam SK baik kegiatan maupun pelaksana kegiatan serta masyarakat penerimanya. “Ini kebijakan Pemda untuk membayar,”ujarnya.(Her)