spot_img
Senin, Desember 9, 2024
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMPejabat Lama Terancam Digeser

Pejabat Lama Terancam Digeser

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram masih memproses persyaratan uji kompetensi sebelum dikirim ke Komisi Aparatur Sipil Negara dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, untuk mutasi. Pejabat eselon II yang lama menduduki jabatan terancam digeser.Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri menjelaskan, badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan sedang memproses persyaratan untuk melaksanakan uji kompetensi. Selain diserahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara, juga diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Pemprov Nusa Tenggara Barat, agar mendapatkan rekomendasi. Selanjutnya, hasil uji kompetensi disampaikan kembali Kemendagri sebagai persyaratan untuk merotasi pejabat setingkat eselon II. “Kita uji kompetensi sekitar bulan Juli,” kata Sekda dikonfirmasi pada akhir pekan kemarin.

Tiga pejabat eselon II kosong sebut Alwan yakni, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Kepala Badan Keuangan Daerah dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Sementara, uji kompetensi diprioritaskan bagi 24 pimpinan organisasi perangkat daerah yang masa jabatannya masih lama.

Tujuh pimpinan OPD yang baru dilantik yakni, Kepala Dinas Perhubungan Zulkarwin, Kepala Dinas Sosial, Lalu Syamsul Adnan, Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM, H. M. Ramadhani, Kepala Dinas Pariwisata, Cahya Samudra, Kepala Dinas Kesehatan, dr. H. Emirald Isfihan, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Lale Widiahning juga akan dikonsultasikan ke pemerintah pusat untuk ikut uji kompetensi. “Iya, makanya ini kita akan konsultasikan dulu. Kalau pun bisa uji kompetensi berarti mereka ikut. Tetapi kalau bisa menggunakan hasil uji kompetensi yang kemarin berarti itu kita pakai,” terangnya.

Alwan menegaskan, hasil uji kompetensi menjadi bahan pertimbangan pejabat pembina kepegawaian untuk merotasi pejabat. Pejabat yang berpeluang digeser adalah pimpinan OPD yang telah lama menduduki jabatan. “Iya, itu juga bahan pertimbangan,” ujarnya.

Khusus jabatan Dukcapil memiliki dua mekanisme pengisian jabatan. Pertama, Pemkot Mataram mengusulkan tiga nama untuk mengikuti seleksi yang digelar Kemendagri. Kedua, pengisian jabatan melalui pansel terbuka yang diikuti oleh pejabat eselon III. “Kalau Dukcapil diisi dari internal berarti jabatan lain yang dipansel,” ujarnya.

Diketahui, pejabat eselon II yang tidak mengikuti uji kompetensi karena memasuki masa pensiun diantaranya, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Mahfuddin Noer, Kepala Dinas Pertanian ,Drs. H. M. Saleh, Staf Ahli Setda Kota Mataram, Ir. Moh. Suryadi, Asisten III Setda Kota Mataram, Hj. Baiq Asnayati. (cem

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO