Mataram (Suara NTB) –Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Mataram, ingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di kota itu tidak abai dengan aturan netralitas menjelang pilkada serentak 27 November 2024.”Untuk mengingatkan ASN agar tetap menjaga netralitas, jauh-jauh hari kami sudah mengeluarkan surat imbauan kepada jajaran ASN melalui Pemerintah Kota Mataram,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mataram Muhammad Yusril di Mataram, Rabu.
Dikatakan, surat imbauan dengan nomor: 206/PM.00.02/K.NB-10/04/2024 mengimbau kepada Wali Kota Mataram agar melakukan pembinaan dan pengawasan kepada seluruh ASN yang berada di lingkungan pemerintah Kota Mataram.”Tujuannya, agar ASN di Pemerintah Kota Mataram menjadi contoh bagi kota/kabupaten lain di Nusa Tenggara Barat,” katanya.
Penegasan imbauan itu disampaikan Bawaslu menanggapi isu yang beredar terkait akan majunya salah satu ASN yang ada di instansi sekretariat DPRD Kota Mataram.Sebagai tindak lanjut hal itu, pihaknya sudah melakukan upaya pencegahan dengan memberikan imbauan melalui surat dengan nomor: 279/PM.00.02/K.NB-10/06/2024, yang diberikan langsung kepada yang bersangkutan.
“Kami minta kepada yang bersangkutan agar mempedomani ketentuan peraturan perundangan-undangan, baik itu Undang-Undang Pemilihan maupun Undang-Undang ASN supaya yang bersangkutan menjaga netralitas sebagai ASN,” katanya.Sementara untuk memperdalam informasi terkait dengan majunya ASN/pejabat tersebut, Bawaslu Kota Mataram akan melakukan penelusuran, selanjutnya dari hasil penelusuran tersebut, akan di buat kajian awalnya, jika memenuhi syarat, akan diteruskan ke KASN.Menurut Yusril akan terkesan kurang elok dimata publik ketika seorang ASN apalagi seorang pejabat yang digaji dari pajak rakyat, abai terhadap aturan yang melekat pada dirinya.”Kan sudah ada ‘rule of the game’. Tinggal dipatuhi, kalau mau maju, menurut saya tinggal ajukan cuti di luar tanggungan negara, biar elegan dan ‘gentlemen’,” katanya. (ant)
Recent Comments