Mataram (Suara NTB) – Semester pertama tahun 2024, Dana Bagi Hasil (DBH) untuk provinsi Nusa Tenggara Barat dan sepuluh Kabupaten/Kota yang ada di NTB baru 29,95 persen. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan NTB, Ratih Hapsari Kusuma pada Rakor Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional yang diselenggarakan di Hotel Lombok Raya, Kamis, 13 Juni 2024.
DBH sejumlah 29,95% ini merupakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), DBH DR, DBH Tambahan Migas Otsus, dan DBH Sawit. Adapun DBH ini akan digunakan oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mendorong kinerja daerah dalam berbagai aspek salah satunya adalah target nol persen kemiskinan ekstrem dan stunting.
“Kebijakan di 2024 untuk DBH, yang perlu kita garis bawahi adalah untul pelestarian lingkungan selanjutnya untuk penanganan stunting dan juga kemiskinan ekstrem,” ujar Ratih.
Dari DBH tersebut, untuk tahun 2024, provinsi Nusa Tenggara Barat akan mendapatkan DBH senilai Rp279,7 miliar, sampai dengan 12 Juni 2024, NTB baru menerima 28,74% dari jumlah tersebut atau setara dengan Rp80,3 miliar.
Kemudian untuk sepuluh kabupaten/kota yang ada di NTB, DBH untuk kota Mataram di tahun 2024 akan mendapatkan Rp102,9 miliar, namun di semester pertama ini, pemerintah kota Mataram baru mendapatkan 21,05% saja atau setara dengan Rp21,6 miliar.
Dilanjutkan dengan empat kabupaten di pulau Lombok. Yang pertama ada kabupaten Lombok Barat mendapatkan DBH dari pusat untuk tahun 2024 ini senilai Rp39,9 miliar tapi baru di transfer 27,78% atau senilai Rp11,1 miliar. Kabupaten Lombok Tengah mendapat jatah DBH senilai Rp93,7 miliar, baru ditransfer senilai Rp21,8 miliar atau 23,32% dari DBH total. Adapun kabupaten Lombok Timur mendapat DBH di tahun 2024 ini senilai Rp100,8 miliar, baru di transfer Rp23,2 miliar atau 23,08%. Untuk kabupaten Lombok Utara mendapatkan DBH senilai Rp34,9 miliar, tetapi beru di transfer senilai Rp9,2 miliar atau setara dengan 26.48% saja.
Kemudian kabupaten/kota yang ada di pulau Sumbawa. Kabupaten Sumbawa mendapatkan DBH pusat senilai Rp114,4 miliar, baru di transfer senilai Rp42,7 miliar atau 37,38%. Untuk Kabupaten Sumbawa Barat mendatapkan DBH tertinggi di pulau Sumbawa dan tertinggi diantara kabupaten/kota di NTB yaitu senilai Rp248,5 miliar, dan baru di transfer 39.80% saja atau setara dengan Rp98,9 miliar. Untuk kota Bima, mendapat jatah DBH senilai Rp35,7 miliar namun baru di transfer 23,39% atau senilai Rp8,3 miliar. Dilanjutkan untuk kabupaten Bima mendapat jatah DBH senilai Rp37,4 miliar namun baru di transfer 26,25% atau senilai Rp9,8 miliar. Terakhir ada kabupaten Dompu mendapat jatah senilai Rp36,7 miliar, namun baru di transfer Rp9,5 atau hanya 26,91%.
Sehingga, total yang didapatkan oleh provinsi dan seluruh kabupaten/kota yang ada di NTB di semester awal tahun 2024 ini senilai Rp337 miliar atau baru 29,95% dari jatah yang harus didapatkan yang mana senilai Rp1.125 miliar. (era)