spot_img
Sabtu, Januari 31, 2026
spot_img
BerandaNTBIzin Mutasi Belum Turun

Izin Mutasi Belum Turun

SEJUMLAH pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB masih lowong. Penjabat (Pj) Gubernur NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., selama masa kepemimpinannya semenjak dilantik 19 September 2023, baru sekali melakukan mutasi. Itu pun mutasi dilakukan setelah melalui proses panjang di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Badan Kepegawaian Negara, Komisi Aparatur Sipil Negara hingga Kementerian Dalam Negeri.

Penjabat (Pj) Sekda NTB Ibnu Salim, S.H., M.Si., menyampaikan jika Pemprov NTB sudah mengusulkan ke pemerintah pusat untuk melakukan mutasi pejabat. Apalagi, banyak pejabat di lingkup Pemprov NTB masih lowong, karena pejabat pensiun, meninggal dunia atau dipindah ke OPD lain.

‘’Yang jelas, kita sudah ajukan (mutasi, red). Namun semuanya tergantung pemerintah pusat,’’ ujarnya saat dikonfirmasi usai Salat Jumat, Jumat 14 Juni 2024.

Menurutnya, pengisian akan dilakukan jika nama-nama yang diusulkan untuk dimutasi ke pemerintah pusat disetujui. Sambil menunggu persetujuan dari pemerintah pusat, posisi jabatan yang lowong diisi oleh pelaksana tugas (Plt) dan pelaksana harian (Plh) sambil menunggu pejabat definitif.

Posisi jabatan yang lowong di lingkup Pemprov NTB yakni, posisi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) lowong, karena pejabat sebelumnya Drs. Muhammad Nasir sudah memasuki usia pensiun.

Selain jabatan Kepala BKD, jabatan yang lowong lainnya adalah Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi NTB, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi NTB dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Tidak hanya itu, posisi Wakil Direktur RSUD Provinsi NTB juga harus diisi, karena RSUD Provinsi NTB sudah naik tipe menjadi Tipe A, dan eselon Direktur adalah eselon II a dan tiga posisi wakil direktur eselon II b, sehingga harus diisi lewat pembentukan panitia seleksi (pansel). (ham)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO