spot_img
Jumat, Januari 30, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWA BARATDisegel, PT USI Ditengarai Tetap Beroperasi

Disegel, PT USI Ditengarai Tetap Beroperasi

Taliwang (Suara NTB) –Sikap melawan hukum ditunjukkan PT Unggul Sejati Indonesia (USI). Perusahaan yang berada di area lingkar tambang kecamatan Maluk itu ditengarai tetap beroperasi, meski statusnya hingga kini disegel oleh pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.terkait beroperasinya PT USI itu, Tim Tata Ruang Daerah KSB mengakui telah mendapatkan informasi. Dan untuk memastikan kebenaran kabar tersebut, tim akan segera menggelar cek lapangan ke lokasi perusahaan.
“Kami baru dapat laporan bahwa ada aktifitas yang dilaksanakan pihak perusahaan (PT USI). Namun belum diketahui aktivitas apa yang dimaksud karena itu kami berencana melakukan sidak bersama dengan tim tata ruang,” kata Muhammad Naf’an anggota tim tata ruang daerah KSB.

Naf’an mengakui, PT USI saat ini sedang melakukan proses pengurusan berbagai perizinan yang dibutuhkan. Namun perusahan itu bukan berarti dapat melaksanakan aktivitas operasi apapun. Sebab selain syaratnya belum lengkap, perusahaan bersangkutan masih dalam status tersegel. “Tanpa izin yang lengkap perusahaan itu seharusnya tidak boleh melakukan aktivitas apapun,” tegasnya.
Sejak disegel, Naf’an menyebut, perusahaan baru-baru ini telah mengajukan permohonan persetujuan teknis (Pertek). Permohonan itu pun oleh Pemda KSB masih diproses. “Seharusnya perusahaan menahan diri tidak melakukan kegiatan apapun di lokasi tempatnya berada,” tukasnya.

Selanjutnya
Kabid Tata Ruang dan Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) KSB ini selanjutnya, sejak dilakukan sidak terakhir, PT USI telah menunjukkan itikad baik. Perusahaan itu kata Naf’an, bahkan langsung mengurus seluruh izin yang masing belum dikantonginya.

“Sudah bagus sebebarnya. Maka kami mengimbau jangan merusak proses yang sedang berjalan dengan melakukan aktivitas terlebih dahulu, karena masih ada yang perlu dilalui, termasuk dalam mendapatkan Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG),” urai Naf’an seraya menegaskan kembali komitmen pihaknya untuk menertibkan seluruh perusahaan yang masih bermasalah dengan perizinannya.

Terisah, Humas PT USI Jefri Stelo yang dikonfirmasi membantah terkait informasi adanya aktifitas kerja diperusahaannya. Menurut dia PT USI tetap patuh terhadap seluruh aturan yang diberlakukan pemerintah KSB. “Kami tahu status perusahaan sedang disegel sekarang ini. Jadi tidak mungkin kami melakukan kegiatan,” kilahnya. (bug)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO