Mataram (Suara NTB) –Bawaslu Provinsi NTB akan melakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan terjadinya pelanggaran dalam perhelatan Pilkada serentak Provinsi NTB dan 10 Kabupaten/Kota pada tahun 2024. Pemetaan tersebut diperlukan untuk memitigasi dan meminimalisir potensi-potensi gangguan terhadap pelaksanaan Pilkada.
Anggota Bawaslu NTB, Hasan Basri meminta kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/kota agar melakukan penyusunan terhadap peta kerawanan pilkada dengan benar, akurat, dan berdasarkan data ril yang dimiliki oleh masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota.
Dikatakan Hasan, Bawaslu sendiri memang sudah memegang hasil Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024. Akan tetapi dinamika Pilkada dengan pemilu yang dinilai berbeda, sehingga potensi kerawanannya juga berbeda.
“Meskipun berbasis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tahun 2024, namun tidak menutup kemungkinan adanya kerawanan-kerawanan baru yang belum masuk pada IKP yang sudah dirilis. Karena dinamika tahapan Pemilihan dan Pemilu itu berbeda,” ujar Hasan.
Karena itu pentingnya bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se NTB untuk menyusun peta kerawanan secara akurat dan harus berdasarkan data ril dan kondisi aktual masing-masing daerah. Sehingga memberikan gambaran yang utuh terhadap kondisi kerawanan.
“IKP menjadi rujukan banyak pihak untuk melihat dinamika pada setiap tahapan, bukan hanya Bawaslu. Bagaimana kondisi ril dan aktualnya di lapangan, harus tergambar, dan dari situ kita akan menyusun langkah mitigasi, disitulah fungsi utama pencegahan kita dilakukan, untuk mencegah kerawanan terjadi,” tegas Hasan.
Hasan juga menekankan kepada jajarannya untuk melihat dan mencermati kembali nilai lokalitas di setiap Kabupaten/Kota, dan melakukan identifikasi apakah dari hal tersebut berpotensi menjadi kerawanan terhadap tahapan Pemilihan atau tidak.
“Setiap daerah pasti punya keunikan tersendiri, seperti kebiasaan masyarakatnya, atau mungkin di Kabupaten Sumbawa Barat yang terdapat tambang, bisa diidentifikasi lagi apakah bisa menjadi kerawanan atau tidak, karena kalau bisa menganalisis dengan tepat, bisa memperkaya pandangan kita, dan bisa dibuatkan langkah mitigasinya,” imbuhnya.
Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Provinsi NTB, Itratif mengingatkan jajarannya terkait kerawan pelanggaran di Pilkada dinilai jauh lebih tinggi dibandingkan dengan kerawanan pada pemilu 2024 kemarin. “Dinamika Pemilu dan Pilkada tentu berbeda, dan kita harus sadar bahwa kerawanan dalam Pemilihan (Pilkada) lebih tinggi dibanding Pemilu karena berbagai faktor,” ungkap Itratif.
Karena itu Itratif meminta kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota termasuk pengawas ditingkat kecamatan dan Desa/kelurahan harus tetap bersiap menghadapi berbagai tantangan dan kerawanan yang muncul saat tahapan Pilkada 2024 berlangsung. (ndi)