Taliwang (Suara NTB) –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat saat ini tengah melaksanakan tahap verifikasi faktual (verfak) syarat dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan.Proses verfak terhadap syarat dukungan Bapaslon H. M. Nur Yasin – H. Sumardhan (Nur – Ramdhan) itu sudah dimulai sejak tanggal 21 Juni lalu. Dan kini memasuki hari keempat, KPU KSB mengklaim belum mendapati hambatan berarti di tingkat lapangan. “Alhamdulillah sejauh ini lancar. Laporan tim kami di lapangan tidak ada kendala teknis dari sisi kami selaku pelaksana,” kata ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU KSB, Supriadi, Senin 24 Juni 2024.
Dalam tiga hari pelaksanaan, petugas verifikator yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tetap berkoordinasi dengan Liencence Officer (LO) atau penghubung Bapaslon dalam menyiapkan pendukung yang akan diverifikasi. Meski demikian, masih tetap saja ada pendukung yang telah dijadwalkan untuk dikunjungi tidak berada di kediamannya.
Menurut Supriadi, terhadap warga yang gagal ditemui, sesuai aturan, verifikator kemudian meminta LO Bapaslon untuk menghadirkan pendukung bersangkutan di kantor PPS atau tempat lain yang disepakati terhitung paling lambat 3 hari setelah kunjungan verifikator.
“Atau bisa juga lewat sarana teknologi informasi. Mislanya lewat video call seketika dengan syarat pendukung memperlihatkan wajahnya dengan jelas kepada verifikator serta KTP-el atau surat biodata kependudukannya,” papar Supriadi.
Selanjutnya ia menjelaskan, verfak syarat dukungan Bapaslon perseorangan di Pilkada tahun ini dilakukan dengan metode sensus. Dengan demikian warga yang terdata sebagai pendukung akan didatangi satu persatu oleh petugas verifikator tanpa terkecuali. “Dan kami pastikan semua pendukung yang namanya ada dalam data dukungan akan kita datangi semua sebelum tanggal 4 Juli mendatang,” tegasnya.Sebagai informasi, jumlah dukungan Bapaslon Nur – Ramdhan yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan sebaran oleh KPU KSB sebanyak 12.810 orang. Jumlah tersebut melampaui syarat dukungan minimal sebesar 10.243 orang. (bug)