spot_img
Jumat, Desember 6, 2024
spot_img
BerandaNTBSUMBAWA BARATKawal Coklit, KPU KSB Terjunkan 371 Petugas Pantarlih

Kawal Coklit, KPU KSB Terjunkan 371 Petugas Pantarlih

Taliwang (Suara NTB) –Tahapan pemutakhiran dengan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada serentak telah resmi dimulai sejak tanggal 24 Juni 2024. Di Kabupaten Sumbawa Barat sendiri, untuk mengawal kegiatan itu, KPU setempat menerjunkan sebanyak 371 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).”Secara resmi kegiatan Coklit kita sudah mulai kemarin (Senin),” kata ketua KPU KSB, Herman Jayadi, Selasa 25 Juni 2025.

Herman menjelaskan, kegiatan Coklit ini dijadwalkan akan berlangsung hinggal 24 Juli mendatang. Selama itu petugas Pantarlih akan mendatangi rumah warga satu persatu untuk mencocokan dan memastikan data pemilih yang telah ada sesuai dengan kondisi lapangan. “Teknisnya petugas bawa data dan mencocokkan apakah benar warga yang tertera dalam data itu benar adanya atau tidak,” katanya.

Herman menimbau, bagi warga pemilih untuk memudahkan proses pencoklitan agar menyediakan lebih awal dokumen yanh diperlukan. Diantaranya KTP-el, kartu keluarga (KK) atau biodata penduduk/IKD. “Petugas kami (Pantarlih) juha akan mudah dikenali karena kami bekali dengan seragam dan surat tugas,” katanya.Sementara itu ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU KSB, Doni Mas Ade menjelaskan, ada sebanyak 105.521 data pemilih yang akan dicoklit. Data itu berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dituangkan dalam bentuk Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). “Rinciannya laki-laki sebanyak 52.044 orang, perempuan sebanyak 53.477 orang dan tersebar di 47.741 kepala keluarga (KK),” katanya.

Menurut Ade dari jumlah DP4 itu terdapat sebanyak 1.604 pemilih potensial non KTP-el. Terhadap warga tersebut diharapkan telah memiliki KTP sehingga nantinya dapat mememuhi syarat untuk menyalurkan hak pilihnya di Pilkada serentak, 27 November mendatang.Selanjutnya Ade menambahkan, menilik dari jumlah DP4 saat ini pihaknya juga telah melakukan pemetaan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Untuk mengakomodir pemilih sebanyak itu, KPU KSB memproyeksikan akan membentuk sebanyak 234 TPS. (bug)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO