Taliwang (Suara NTB) –Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa Barat resmi meluncurkan pemanfaatan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak Tahun 2024.Bertempat di kantor Bawaslu KSB, Jalan Lintas Taliwang, Jumat 28 JuniK 2024 kemarin, peluncuran pokso tersebut diresmikan oleh Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu KSB, Nurhidayati Arifah.
Nurhidayati menjelaskan, keberadaan Posko tersebut bertujuan untuk memastikan proses penyusunan daftar pemilih berjalan akurat dan sesuai jadwal. “Selain kami mengawal di lapangan, lewat Posko ini kami juga layani pengaduan,” katanya.Posko Kawal Hak Pilih itu oleh Bawaslu akan dibuka 24 jam non stop setiap hari. Nurhidayati berharap masyarakat dapat lebih proaktif dalam melaporkan segala bentuk ketidaksesuaian dalam penyusunan daftar pemilih. “Posko Kawal Hak Pilih bukan hanya berada di sekretariat Bawaslu Kabupaten tetapi juga di seluruh kantor sekretariat Panwascam. Jadi bisa lapor ke sini atau ke kecamatan juga boleh,” cetus Yayaq sapaan akrabnya.
Dalam proses pemutakhiran data pemilih yang saat ini sedang berjalan Yayaq menyebut pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah bentuk kerawanan. Diantaranya dalam proses penyusunan daftar pemilih, pencocokan dan penelitian (coklit) dan terakhir dalam hal kesiapan KPU melaksanakan penyusunan data pemilih.Contoh dalam proses penyusunan data pemilih. Yayaq menyebut, misalnya data pemilih tidak akurat, tidak komprehensif, dan tidak mutakhir.
Berikutnya, penyusunan tidak sesuai jadwal dan tidak mempertimbangkan proporsionalitas hingga pemetaan TPS yang tidak melibatkan penyelenggara adhoc yang memahami kondisi setempat.Sementara terkait tahapan coklit, bentuk-bentuk prkatik kerawanannyadisebutkan Yayaq, seperti Pantarlih (petugas pemutakhiran data pemilih) tidak mendatangi pemilih secara langsung dan menggunakan teknologi tanpa verifikasi langsung.Berikutnya Pantarlih tidak akurat dalam mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat dan menambahkan pemilih baru. “Tantangan dalam mendatangi pemilih di wilayah tertentu dan masalah administrasi kependudukan juga bisa jadi bentuk kerawanan,” pungkasnya. (bug)