Taliwang (Suara NTB) – KPU Kabupaten Sumbawa Barat memutuskan tidak menambah jumlah petugas verifikatur sebagaimana saran Bawaslu sebelumnya. KPU KSB tetap mengandalkan petugas yang ada meski saat ini tahapan verifikasi faktual (verfak) syarat dukungan bakal calon perseorangan Pilkada akan berakhir pada tanggal 4 Juli mendatang.
“Sudah kami putuskan. Belum bisa kami melakukan penambahan petugas verifikatur eksternal sebagaimana saran Bawaslu sebelumnya,” kata ketua KPU KSB, Herman Jayadi, Senin (1/7).
Ada sejumlah pertimbangan KPU KSB memilih tidak menambah petugas verfak syarat dukungan itu. Salah satunya terkait anggaran. Herman mengungkapkan, sejak awal pihaknya tidak pernah menyiapkan anggaran untuk kebutuhan pembentukan verifikatur eksternal. “Semua anggaran kita fokuskan ke petugas yang ada sekarang. Kami tidak berpikir jauh hari kalau ada tambahan,” cetusnya.
Meski tidak menambah petugas verifikatur, Herman mengklaim, sementara ini progrses kegiatan verfak syarat dukungan calon perseorangan berjalan lancar. Berdasarkan laporan yang diterima pihaknya per 30 Juni 2024, bahwa sudah sekitar 89 persen data telah diverfak oleh petugas di tingkat lapangan.
Hal itu pun sesuai dengan krocsek data dengan Liecence Officer-LO (Penghubung) H. M. Nur Yasin-H. Sumardhan (Nur-Ramhdan). Di mana data manual pasangan calon perseorangan itu sudah menunjukkan angka 9 ribu lebih data dukungan telah diklarifikasi lapangan. “Progres verfak bagus sejauh ini bagus,” klaim Herman.
Herman menyatakan, jika pun hingga pada tanggal 4 Juli sebagai batas terakhir tahapan verfak tidak seluruh data dukungan Nur-Ramdhan sebanyak 12.810 orang berdasarkan hasil verifikasi administrasi (vermin) dilakukan kroscek lapangan. Tetapi jumlahnya melebihi 10.243 orang sesuai syarat minimal dukungan, maka tahapan verfak yang dilakukan KPU dapat dinyatakan selesai.
“Dan kami perkirakan dalam waktu 3 hari ke depan bisa kami selesaikan sisanya yang sekitar 3 ribu itu,” janji Herman.
Selanjutnya Herman mengungkap lambatnya proses verfak yang dilaksanakan pihaknya. Menurut dia, petugas yang diterjunkan tidak seluruhnya dapat bekerja penuh waktu karena ada tugas-tugas lain yang dikerjakan selaib melakukah turun lapangan. “Petugas verfak kan adalah juga PPS dan PPK. Mereka sebagian ada yang tugasnya mengelola kelembagaan sehingga tidak bisa turun penuh ke lapangan setiap harinya,” imbuhnya. (bug)