Giri Menang (Suara NTB) – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) darurat yang disiapkan Pemkab Lombok Barat (Lobar)di Desa Taman Ayu, Gerung, Lombok Barat (Lobar) sudah difungsikan sejak hari Senin, 1 Juli 2024. TPA darurat ini kabarnya akan ditutup penggunaan pada Kamis, 4 Juli 2024.
“TPA darurat Lobar sudah berfungsi hanya sampai hari Kamis (hari ini),” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lobar, Hermansyah.
Hermansyah menjelaskan, pemanfaatan TPA darurat tersebut akan disesuaikan dengan pembukaan kembali TPA Regional Kebon Kongok. Informasi yang didapatkan, TPA Regional Kebon Kongok akan kembali dibuka dan beroperasi pada hari Kamis ini
“Infonya sudah dibuka lagi TPA Kebon Kongok. Jadi TPA sementara ini, hanya kita pakai sampai hari Kamis. Kemudian kita akan timbun,” jelasnya.
Selama tiga hari beroperasi, TPA darurat tersebut sudah menampung sekitar enam ton sampah. Di mana TPA darurat yang diakui luasnya mencapai kurang lebih dua hektare itu, diprediksi mampu menampung hingga 100 ton sampah.“Kurang lebih hanya 6 ton (sampah yang dibuang ke TPA darurat) sekitar tiga hari,” imbuhnya.
Sukaden pemilik lahan yang dijadikan sebagai TPA darurat di Taman Ayu tersebut mengatakan memang sudah dibicarakan sebelumnya dengan pihak DLH Lobar. Lahan yang dimilikinya seluas 1,45 hektar, sedangkan yang digunakan untuk pembuangan sampah hanya ada beberapa meter saja. Ada petugas yang menjaga di TPA darurat untuk mengecek berapa truk sampah yang masuk per harinya. “Harus konfirmasi dulu sebelum masuk,” kata Sukaden.
Dijelaskannya, minimal 25 truk sampah yang boleh membuang sampah ke TPA darurat per harinya. Selama tiga hari beroperasi ini, sampah yang datang dari Kota Mataram hanya datang pada hari pertama atau Senin, 1 Juli 2024. Selebihnya, hanya sampah yang datang dari Lobar saja. “Kemarin itu ada 18 an truk yang masuk,” katanya
Terpisah, Kepala Desa Taman Ayu,M. Tajudin mengatakan terkait dengan penggunaan tanah di wilayahnya sebagai TPA darurat, sudah dikoordinasikan dengan DLH Lobar.“Kami berjalan setelah ada surat dari DLH,” kata M.Tajudin.
Tajudin mengatakan, lokasi TPA darurat tersebut jauh dari pemukiman warga. Lahan tersebut adalah lahan milik warga yang dulunya bekas kerukan tanah bata. “Kita memang cari yang jauh dari pemukiman warga. Sebelumnya ada lahan pemda, tapi terlalu dekat dengan SMKN 2 Gerung,” jelasnya.
Menurutnya ini adalah langkah untuk membantu Pemda dalam menangani sampah yang ada di Kebon Kongok. Karena seperti yang diketahui, jika waktu yang digunakan untuk pembuangan sampah berlebihan, maka dikhawatirkan akan terjadi penumpukan sampah. Yang kemudian menimbulkan peninggian landfill yang berlanjut menjadi longsor sampah. Ini berbahaya bagi masyarakat sekitar. Hingga pembukaan TPA darurat Taman Ayu ini disepakati untuk memberikan jeda pembuangan sampah di TPA Kebon Kongok. (her)