Giri Menang (Suara NTB) – Dari pendataan verifikasi dan validasi (verifali) yang dilakukan Dinas Sosial Disos) Lombok Barat (Lobar) terhadap data 36 ribu warga miskin esktrem, terdapat belasan ribu masuk kategori layak mendapat bantuan. Sedangkan 5.000 di antaranya tidak layak.
Namun dari belasan ribu warga miskin ekstrem yang layak mendapat bantuan ini justru tak masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Mereka juga tidak masuk menjadi penerima bantuan sosial pemerintah, baik itu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) dan Bansos Rastra atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kepala Dinas Sosial Lalu Martajaya menyebut, dari hasil verifali data warga miskin ekstrem masuk Desil 1 sebanyak 36 ribu KK, ada belum menerima bantuan dan masuk DTKS.
Hasil verifali ini, jelasnya kalau dipadukan dengan data penerima bansos. Warga miskin ekstrem yang layak mendapat bantuan, belum masuk data penerima bansos. Menurutnya data ini belakangan diketahui dari hasil verifali tersebut, sehingga tahapan berikutnya akan dimasukkan ke DTKS. Sebab ada warga miskin ekstrem ini yang belum masuk DTKS dan ada yang sudah masuk. “Lebih banyak warga yang belum masuk DTKS. Ini Kita baru tahu data ini setelah diverifali,” jelasnya.
Pihaknya pun telah mendata warga miskin ekstrem yang beririsan atau mendapatkan bansos dan yang belum mendapatkan bansos. Ini nantinya menjadi acuan bagi Pemda untuk mengusulkan warga yang akan menerima bantuan. Termasuk mengusulkan warga miskin ekstrem yang belum mendapatkan bansos. “Nanti kita usulkan,”ujarnya. (her)