BerandaNTBLOMBOK BARATOknum Wajib Pajak di Lobar Diduga Tak Jujur Laporkan Pajak

Oknum Wajib Pajak di Lobar Diduga Tak Jujur Laporkan Pajak

Giri Menang (Suara NTB) – Oknum wajib pajak di Lombok Barat (Lobar) diduga tidak jujur melaporkan pendapatan dan pajaknya. Dari temuan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lobar, oknum wajib pajak ini melaporkan tak sesuai faktual di lapangan. Dengan begitu, setoran pajak yang dibayar kepada Pemkab Lobar menjadi berkurang.


Bapenda pun memberlakukan pemeriksaan terhadap wajib pajak. Bagi wajib pajak yang ditemukan kurang bayar pun diberikan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB). Kepala Bapenda Lobar, Lalu Agha Farabi mengatakan, wajib pajak menggunakan sistem self assessment atau menghitung sendiri pendapatan dan pajaknya.


Terdapat beberapa temuan dari hasil hitungan tersebut yang tidak sesuai dengan faktual di lapangan. Pihaknya menemukan, kondisi tamu ramai sementara tidak sesuai dengan hasil hitungan sendiri oleh pihak wajib pajak.


Selain itu, pihaknya mengatensi wajib pajak yang telah dipasangkan plang menunggak pajak oleh Pemkab bersama KPK tahun 2024 lalu hingga saat ini masih bergeming. Mereka ogah bayar tunggakan pajak sesuai dengan aturan Pemkab. Beberapa wajib pajak penunggak pajak itu, di antaranya rumah makan, lapangan olahraga, dan lainnya. Pihaknya pun terus menagih beberapa wajib pajak penunggak pajak tersebut. “Ini kita sudah laksanakan juga (tagih),” kata Agha.


Selain diatensi KPK, BPK juga sudah turun melakukan audit terhadap para wajib pajak tersebut. Pihaknya pun mendampingi BPK turun untuk turun melihat kondisi riil wajib pajak di lapangan. Bagi yang tidak taat pun diperiksa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Perda.


Sejauh ini, dari upaya penagihan yang dilakukan pihaknya, ada progres tetapi masih minim. “Masih ada juga beberapa wajib pajak yang masih belum bayar,” tegasnya. (her)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO