Giri Menang (Suara NTB) – Kepala Pasar Gunungsari, Ahmad Taufiqqurrahman mengaku keberatan dengan kebijakan Pemkab Lombok Barat (Lobar) dalam hal ini Dinas Perdagangan (Disdag) dan Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan PSDM (BKD PSDM) Lobar yang dianggap sewenang-wenang memindah atau memutasinya. Dalam beberapa waktu terakir ini saja, ia beberapa kali dimutasi tanpa dasar yang jelas.
Ditemui di Pasar Gunungsari, Kamis (6/8/2026), Taufiqqurrahman mengaku bingung dengan kebijakan mutasi dirinya yang dilakukan hampir empat kali dalam dua bulan terakhir. “Saya bingung bagaimana kok hampir tiap minggu saya dipindah, setiap bulan saya dipindah-pindah. Dari kantor kecamatan, dipindah ke kantor Perdagangan, lagi dipindah ke pasar, dan kembali ditarik ke kantor kecamatan,” kata dia.
Ia sendiri baru saja bertugas per tanggal 25 Juni lalu sebagai kepala pasar berdasarkan penempatan oleh pimpinan OPD terkait. Belakangan ia baru tahu dirinya dipindah lagi ke kantor Kecamatan Batulayar berdasarkan SK per tanggal 1 Juli 2026. Namun, anehnya, ia diberitahu SK itu per tanggal 5 Agustus 2026 oleh pihak Kecamatan Batulayar.
Sementara jika berbicara kinerja, dibanding kepala pasar sebelumnya jauh lebih bagus dari sisi pencapain retribusi. Dalam sehari ia mampu menyetor Rp1,2 juta bahkan bisa lebih hingga Rp1,4 juta, sementara sebelumnya hanya Rp900 ribu-1 juta.
Untuk target per bulan, ia dibebankan Rp36 juta lebih pada bulan Juli lalu. Itupun mengalami kenaikan dan lampui target semenjak ia menjadi mandor pasar. “Target sudah kami capai sesuai target atau perintah pak kadis kami,” tegasnya.
Selain itu dari sisi penataan pasar lebih tertib. Terutama dari penanganan sampah pasar yang sebelumnya menggunung bisa diangkut.
Anggota DPRD Lobar dapil Gunungsari-Batulayar Saeun mengatakan bahwa sebulan atau dua bulan lalu, ia didatangi oleh perwakilan pedagang pasar setempat. Karena keluhan pedagang banyak sekali, baik keamanan, kebersihan, dan pencurian seringkali terjadi. Sehingga pedagang meminta agar mandor lama, dalam hal ini Taufiqqurrahman dikembalikan ke pasar.
Namun, ia menyarankan pada pedagang agar melalui mekanisme usulan ke Disdag, sesuai aspirasi mereka. Sehingga ia mendapatkan informasi bahwa Taufiqurrahman pun ditarik lagi menjadi mandor pasar.
Ia pun sempat beberapa kali turun ke pasar, menyerap informasi pedagang tentang kinerja kepala pasar tersebut. Dari pengakuan pedagang, kinerjanya bagus. Sehingga ia menganggap tidak ada lagi masalah di Pasar Gunungsari. Tetapi para pedagang sempat menelepon mau datang ke rumahnya mempertanyakan bahwa mandor pasar kembali dipindah. Pihaknya mengaku justru belum tahu, sehingga ia menyampaikan ke mereka, pihaknya perlu mengecek ke OPD terkait.
Sementara itu, Kepala Disdag Lobar, H. Moh. Adnan mengatakan, bahwa pihaknya tidak pernah mengusulkan pemindahan Kepala Pasar Gunungsari. Pasalnya mutasi itu dilakukan BKD.
Menurut hasil evaluasinya, kinerja kepala pasar ini bagus semenjak dimutasi Juni lalu. Dibanding kepala pasar sebelumnya, setorannya di bawah satu juta tapi semenjak dia setoran bisa Rp1,2-1,3 juta per hari. Tetapi saat ini bersangkutan masih diperbantukan di Pasar Gunungsari, karena kinerjanya bagus. Pihaknya juga akan berkomunikasi dengan pihak BKD. (her)

