spot_img
Selasa, Juli 9, 2024
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMResistensi Antimikroba Picu Kematian 4,95 Juta Jiwa

Resistensi Antimikroba Picu Kematian 4,95 Juta Jiwa

Mataram (Suara NTB) – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram, menggelar kegiatan edukasi bersama awak media tentang Anti Microbial Resistance (AMR), Silent Pandemic yang mengancam jiwa, di Aula BBPOM Mataram, pada Rabu, 3 Juli 2024.

Seperti diketahui, persoalan AMR menjadi salah satu isu kesehatan yang permasalahannya tidak hanya di Indonesia atau pun di NTB, namun sudah menjadi perhatian global, terutama WHO.

Pada tahun 2019, data menunjukkan bahwa AMR menyebabkan kematian pada 4,95 juta jiwa dengan 1,27 juta disebabkan secara langsung oleh AMR. Yang mana kematian akibat AMR angkanya lebih besar dari HIV/AIDS dan Malaria. Pada 2050 mendatang, diproyeksikan angka kematian akibat AMR menyentuh 10 juta jiwa.

Kepala Balai Besar POM Mataram, Yosep Dwi Irwan menyampaikan bahaya Resistensi Antimikroba dapat mengakibatkan infeksi lebih sulit diobati, meningkatkan resiko penyebaran dan memperparah penyakit, bahkan dapat menyebabkan kematian.

Ia menyebutkan beberapa pemicu yang menyebabkan AMR, yaitu penggunaan antibiotik yang substandar yang rusak maupun palsu, resep yang tidak rasional, penggunaan antibiotik tanpa resep dokter, konsumsi antibiotik yang tidak sesuai ketentuan, membuang antimikroba sembarangan yang dapat mencemari lingkungan dan menyebabkan potensi resistensi, dan penggunaan antimikroba pada hewan. Hewan ternak yang disuntikkan antibiotik dan dikonsumsi manusia dapat menyebabkan resitensi.

Adapun upaya BBPOM Mataram dalam pengendalian resistensi antimikroba, dengan melakukan pengawasan pengelolaan Antimikrobba di fasilitas pelayanan kefarmasian, Melakukan bimbingan teknis dan advokasi lintas sektor, Kunjungan pengawasan terpadu bahan baku di pedagang besar farmasi dan importir obat hewan, dan mengedukasi masyarakat tentang kesadaran bahaya resiko AMR.

Tenaga kesehatan baik dokter, apoteker, perawat dan yang lainnya memiliki peran yang sama pentingnya dalam upaya pengendalian AMR. Mereka sebagai jalur distribusi obat memegang peranan penting dalam meminimalisir angka penggunaan antimikroba yang tidak sesuai ketentuan. Yosep menyampaikan agar mereka dapat menjembatani dan mengedukasi masyarakat dalam pengendalian AMR.

“Misalnya dengan cara apoteker melakukan pengelolaan antimikroba yang sesuai ketentuan. Kami bersurat juga agar setiap apotek itu memasang poster sehingga masyarakat menyadari bahaya terkait dengan resistensi antimikroba,” terangnya.

Ia berharap melalui media, masyarakat dapat menyerap informasi tentang bahaya resistensi antimikroba, dengan tujuan menurunkan angka resiko yang disebabkan oleh AMR. (ulf)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -



Most Popular

Recent Comments