Mataram (Suara NTB) – Pemilihan legislatif (pileg) sudah selesai digelar 14 Februari 2024 lalu. Bahkan, KPU kabupaten/kota sudah menetapkan anggota DPRD terpilih sesuai dengan perolehan suara saat pileg lalu. Anggota DPRD terpilih di kabupaten/kota di NTB rencananya akan dilantik pada bulan Agustus dan September mendatang.
Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB Ir. H. Lalu Hamdi, M.Si., mengungkapkan hingga saat ini, usulan dari pemerintah kabupaten/kota belum sepenuhnya masuk. “Yang sudah masuk untuk proses pengajuan Surat Keputusan (SK) baru Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Bima,” ungkapnya saat dikonfirmasi Suara NTB, Jumat, 5 Juli 2024.
Menurutnya belum masuknya semua pengajuan penerbitan SK, karena masa jabatan dari anggota DPRD kabupaten/kota berbeda-beda. Ada DPRD kabupaten yang masa jabatannya berakhir bulan Agustus dan ada juga yang bulan September. Namun, pihaknya yakin dalam waktu dekat ini, semua proses pengajuan dari kabupaten/ kota akan segera masuk ke Biro Pemerintahan Setda NTB.
Diakuinya, adanya pengajuan penerbitan SK DPRD masuk di zaman Penjabat (Pj) Gubernur Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si. Namun, sehubungan dengan pergantian Pj Gubernur, penandatanganan SK belum bisa dilakukan.
Menurutnya, proses pembuatan SK untuk pelantikan anggota DPRD kabupaten/kota terpilih didasari usulan dari kabupaten/kota. Jika sudah ada usulan untuk melakukan pelantikan, barulah pihaknya bisa memproses. ‘’Meski waktu pemilihan sama-sama, tapi waktu pelantikan berbeda-beda. Ada yang bulan Agustus dan ada juga bulan-bulan lainnya. Malahan di daerah lain, ada yang tahun 2025,’’ ungkapnya.
Disinggung siapa yang akan menandatangani SK anggota DPRD, khususnya yang masuk di zaman H. Lalu Gita Ariadi, pihaknya masih menunggu keputusan. Meski demikian, pihaknya segera memproses pengajuan penerbitan SK anggota DPRD kabupaten/kota ke Pj Gubernur untuk ditandatangani. (ham)