spot_img
Sabtu, Desember 14, 2024
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMPersyaratan Belum Lengkap, KASN Belum Terbitkan Rekomendasi Uji Kompetensi

Persyaratan Belum Lengkap, KASN Belum Terbitkan Rekomendasi Uji Kompetensi

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram belum menerima surat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menyelenggarakan uji kompetensi pejabat. Pasalnya, persyaratan administrasi yang diajukan belum lengkap.

Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri menerangkan, rekomendasi pelaksanaan uji kompetensi pejabat belum diterbitkan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara RI, karena persyaratan yang diajukan sebelumnya masih belum lengkap. Dokumen yang dibutuhkan segera dilengkapi sehingga ditargetkan pekan ketiga bulan Juli sudah bisa menggelar uji kompetensi. “ Belum kita terima karena ada persyaratan yang kurang,” kata Alwan ditemui pekan kemarin.

Pihaknya telah melampirkan jadwal pelaksanaan uji kompetensi pada 16-18 Juli 2024, sehingga diharapkan rekomendasi itu bisa diterima pekan ini.

Alwan menerangkan,  tim asesmen akan melibatkan tiga orang dari eksternal. Yakni, guru besar Fakultas Hukum Universitas Mataram, Prof. Dr. H. Zainal Asikin, Dr. H. Muazzar Habibie, Dr. Syamsu Haedi. Sedangkan, dua orang berasal dari internal pemerintah yakni, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil NTB, Lalu Ahmad Nur Aulia dan dirinya sendiri. “Masih tetap timnya seperti yang dulu. Kecuali ada pengganti Prof. Gatot dan Pak Aulia yang dari provinsi,” sebutnya.

Alwan menyebutkan, rencana awal 24 pejabat eselon II akan mengikuti uji kompetensi, tetapi setelah pengajuan pensiun dini Sekretaris DPRD Kota Mataram, H. Lalu Aria Dharma maka berkurang menjadi 23 orang pejabat.

Sementara, enam pejabat eselon II yakni, Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Zulkarwin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Lale Widiahning, Kepala Dinas Kesehatan dr. H. Emirald Isfihan, Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM H. Muhammad Ramadhani, Kepala Dinas Pariwisata Cahya Samudra, dan Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Lalu Syamsul Adnan tidak ikut uji kompetensi. Kemungkinan mereka akan menggunakan nilai uji kompetensi sebelumnya karena belum enam bulan.

Adapun pejabat yang akan memasuki masa pensiun seperti, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Mahfuddin Noer, Staf Ahli Setda Kota Mataram, Moh. Suryadi, Kepala Dinas Pertanian Drs. H. Muhammad Saleh dan Asisten Bidang Administrasi Umum Hj. Asnayati, juga tidak mengikuti uji kompetensi. (cem)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO