spot_img
Minggu, Februari 23, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMPilkada Kota Mataram, Walikota Ingatkan ASN Jaga Netralitas

Pilkada Kota Mataram, Walikota Ingatkan ASN Jaga Netralitas

Mataram (Suara NTB) – Walikota Mataram, Dr. Mohan Roliskana mengingatkan, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mataram, tetap menjaga netralitas pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Mataram. Meskipun abdi negara memiliki hak politik tetapi tidak boleh aktif untuk mendukung pasangan calon tertentu. “Mereka juga paham menempati diri mereka sebagai abdi negara,” kata Mohan dikonfirmasi akhir pekan kemarin.

ASN sebagai abdi negara diminta bekerja profesional menjalankan tugasnya dan menjaga jarak dengan berbagai peristiwa politik. Ia memahami ASN memiliki hak untuk menyalurkan pilihan mereka, tetapi tidak aktif mendukung paslon dan partai politik tertentu. Walikota mengaku, pernah menjadi aparatur sipil negara sebelum memutuskan maju sebagai wakil walikota. Terkadang ASN dihadapkan dalam persimpangan jalan pada agenda politik lokal.

Akan tetapi, ia mengingatkan ASN tidak perlu aktif untuk mendukung calon tertentu untuk kepentingan karir di birokrasi. “Sepanjang mereka memiliki dedikasi, loyalitas dan kapasitas menjadi penilaian kepala daerah terpilih,” katanya mengingatkan.

Walikota memiliki pengalaman dan memberikan treatment kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Mataram, bahwasanya kepala daerah memiliki penilaian atau asesmen dalam menempati jabatan ASN. Kalaupun misalnya sebut dia, calon kepala daerah memiliki hubungan pribadi dengan kepala daerah, tidak perlu aktif karena dampaknya akan cukup tidak baik dalam kapasitas mereka sebagai kepala daerah.

Mohan, Walikota yang akan kembali maju sebagai calon Walikota Mataram ini menegaskan, dirinya tidak pernah memberikan sanksi bagi ASN yang ditengarai terlibat politik atau berafiliasi dengan calon tertentu pada Pilkada 2020 lalu. “Saya memberikan mereka rangsangan bagi ASN untuk bekerja baik saja menjadi tolok ukur kepala daerah untuk menempati jabatan strategis setiap eselon,” jelasnya.

Kendati demikian, ASN yang terbukti terlibat politik praktis dan ditemukan bukti pelanggaran oleh Badan Pengawas Pemilu, maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan. Oleh karena itu, bekerja secara profesional sesuai kapasitas menjadi sesuatu hal yang penting dalam mendukung kerja-kerja birokrasi yang baik. (cem)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO