Giri Menang (Suara NTB) – Pemkab Lombok Barat disarankan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menarik potensiĀ pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak parkir di dua pelabuhan, yakni pelabuhan ASDP dan Pelindo. Menyusul adanya aktivitas parkir di dua pelabuhan tersebut sehingga perlu berikan kontribusi ke Pemkab setempat.
Kepala Bapenda Lobar, H. Muhammad Adnan menyatakan, bahwa kaitan dengan potensi parkir ini, BPK menyarankan agar Pemkab berkoordinasi dengan pelabuhan Pelindo dan ASDP. “BPK sarankan kita berkoordinasi dan komunikasi dengan Pelindo dan ASDP, karena di sana ada potensi pajak parkir,”jelasnya, kemarin. Pihaknya pun sudah menindaklanjuti arahan BPK tersebut dengan memanggil pihak pengelola pelabuhan tersebut. Pihaknya meminta penjelasan soal peluang potensi parkir tersebut.
Pemkab juga diminta bersurat ke ASDP dan Pelindo. Dalam waktu dekat pihaknya segera bersurat. Karena itu menjadi dasar pihak Pelabuhan yang ada di Lembar akan melaporkan ke Pusat soal ini. “Kita sudah panggil, dan akan bersurat terkait itu, mudahan ada peluang (potensi PAD parkir),” ujarnya.
Di pelabuhan ASDP dan Pelindo sendiri menarik biaya parkir kendaraan yang masuk sehingga itu mestinya disetor pajak ke daerah. Dan hal ini juga kata dia, menjadi masukan DPRD agar Pemda memaksimalkan potensi pajak daerah di pelabuhan ASDP dan Pelindo.
Terpisah, Sekretaris Dishub Lobar, Fathurrahman mengatakan, potensi parkir yang belum dipungut itu menjadi atensi BPK. Salah satunya parkir di pelabuhan Lembar. “Ya , karena itu mereka harus punya izin nanti parkir pelabuhan ASDP dan Pelindo itu,”kata Fathurrahman. Dikatakan secara teknis pihaknya akan turun verifikasi terkait penertiban rekomendasi pengelolaan parkir tersebut.
“Apakah nanti diinkludkan dengan izin usahanya atau diatur sendiri,” jelasnya. Dan kalaupun nanti pihak pelabuhan menyerahkan ke Dinas untuk mengelola tentu akan dikelola. Sebab BPK menyarankan agar parkir di pelabuhan tersebut perlu ditarik Pemkab. (her)