spot_img
Minggu, Desember 15, 2024
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMPemkot akan Bangun Bale Harum

Pemkot akan Bangun Bale Harum

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram akan membangun ‘Bale Harum’. Bale ini akan dimanfaatkan sebagai pusat rehabilitasi sosial.

Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri ditemui pada Selasa, 9 Juli 2024 menerangkan, pihaknya bersama Dinas Sosial, Badan Keuangan Daerah, dan Dinas Kesehatan Kota Mataram, mengecek aset-aset yang bisa direnovasi untuk pemanfaatan organisasi perangkat daerah, karena beberapa organisasi perangkat daerah memiliki inovasi baru yakni, sala satunya membangun ‘Bale Harum’. Bale ini harus berada di tempat yang representatif dan bagus supaya masyarakat merasa nyaman. “Kita mencarikan lokasi alternatif untuk memberikan upaya pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat,” terangnya.

Bale Harum menurutnya, harus mudah diakses dengan transportasi yang murah dan tidak ribet sehingga diupayakan berada di Tengah kota. Alwan menyebutkan, Pustu Monjok sebenarnya direkomendasikan sebagai tempat membangun Bale Harum, tetapi pasiennya ramai dan beberapa bagian gedung rusak berat sehingga butuh pembangunan. “Kita cari lokasi yang mudah dijangkau,” ujarnya.

Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Lalu Syamsul Adnan menjelaskan, Bale Harum merupakan pusat pelayanan rehabilitasi sosial. Empat layanan disediakan yakni, trauma center, rehabilitasi sosial, konsultasi, dan filantropy. Akronim bale sebenarnya merujuk pada kekhasan atau lokalitas masyarakat di Lombok. “Supaya ada ciri khas daerah,” terangnya.

Penyediaan pusat layanan sosial telah diamanatkan oleh pemerintah pusat dari aspek standar layanan minimal bagi lansia, anak terlantar, dan lain sebagainya. Selama ini, pihaknya memberikan layanan sosial di kantor tetapi tidak representatif karena ruang kecil.

Oleh karena itu, pihaknya mengajukan pemanfaatan aset milik daerah untuk dimanfaatkan sebagai pusat layanan rehabilitasi sosial. Tiga lokasi direkomendasikan oleh Sekda Kota Mataram, Lalu Alwan Basri sebut Adnan yakni, Pustu Monjok, bekas Kantor Lurah Gomong, dan bekas kantor UPT Perparkiran Dinas Perhubungan di Jalan TGH. Faisal, Kelurahan Mandalika. “Tetapi, kami menyerahkan keputusannya, di mana ke Pak Sekda untuk menentukan,” demikian kata Syamsul. (cem)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO