JUDI online menjadi fokus perhatian dari Penjabat (Pj) Gubernur NTB Hassanudin. Dalam beberapa kesempatan, Pj Gubernur selalu mengingatkan pada pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov NTB mengenai bahayanya judi online, khususnya di kalangan ASN.
Terkait hal ini, Pemprov NTB seperti disampaikan Pelaksana Tugas ({Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB H. Yusron Hadi, S.T., MUM., akan menyiapkan surat edaran (SE) ke semua OPD mengenai bahayanya judi online di kalangan pegawai.
Memang Pak Pj Gubernur sudah mengingatkan secara lisan saja. Tapi surat ke semua perangkat daerah disiapkan untuk mengingatkan kita semua, ujarnya pada Suara NTB, Selasa, 9 Juli 2024.
Diakuinya, dalam beberapa kesempatan Pj Gubernur sudah menyampaikan ancaman saat ini selain narkoba adalah judi online. Untuk itu, diimbau kepada seluruh ASN tidak mendekati dan tidak melakukan aktivitas judi online maupun mendekati narkoba.
Bila ada yang terindikasi tolong laporkan dan segera dilakukan pembinaan. Karena ini sangat bisa berdampak pada kinerja individu, organisasi, tegasnya.
Disinggung mengenai sanksi bagi ASN yang diketahui ikut bermain judi online, mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ini, menegaskan dilihat sesuai dengan takaran kesalahannya. Artinya, pihaknya akan melakukan peringatan terlebih dahulu pada oknum ASN yang terlibat dalam judi online. Jika sudah beberapa kali mendapatkan peringatan, pihaknya siap memberikan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Begitu juga soal bahayanya penggunaan narkoba di kalangan generasi muda dan ASN, tambahnya, menjadi salah satu bagian yang harus diperhatikan. Sesuai dengan pesan Pj Gubernur di beberapa kesempatan, pihaknya siap memberikan arahan di kalangan ASN yang ada di lingkup Pemprov NTB. Untuk itu, dalam SE yang akan diedarkan dalam waktu dekat ini ke semua OPD, pihaknya akan lebih berfokus pada judi online dan bahayanya penggunaan narkoba dan seperti apa antisipasi yang harus dilakukan.
Sebelumnya, Pj Gubernur Hassanudin menyampaikan ancaman narkoba dan judi online tidak bisa dipandang remeh. Narkoba tidak hanya terjadi pada orang dewasa, tapi juga pada generasi muda harapan bangsa. Begitu juga dengan judi online pada saat sekarang ini menjadi ancaman yang harus terus diwaspadai.
Pj Gubernur mengakui, dari hasil komunikasi dengan Kapolda NTB Irjen. Pol. Raden Umar Faroq, angka gangguan kamtibmas tertinggi di NTB disumbang oleh masalah narkoba. Hal ini yang menjadi atensi dari semua pihak di NTB untuk mencegah penyebaran narkoba di kalangan generasi muda dan juga masyarakat.
Bahkan dari hasil pertemuan dengan anggota Forum Koordinasi Umat Beragama (FKUB) di ruang kerjanya, mantan PJ Gubernur Sumatera Utara ini mendapatkan informasi, jika orang yang selama ini memiliki latarbelakang keagamaan yang kuat juga ada yang menjadi pemakai hingga pengedar narkoba.
Untuk itu, pihaknya mengharapkan pada media membantu melakukan sosialisasi mengenai bahayanya narkoba. Pada pihak yang belum mengenal narkoba agar menjauhi dan tidak mendekati narkoba. Begitu juga pada orang yang selama ini kecanduan narkoba untuk berhenti dan tidak lagi menjadi pemakai atau mengedarkan narkoba.
Terkait judi online, Hassanudin juga mengingatkan semua pihak, baik masyarakat, ASN hingga wartawan untuk tidak memainkan. Menurutnya, judi online pada saat sekarang ini bisa dimainkan dari mana saja, termasuk dari tempat tidur. Beda halnya dengan judi zaman lampau yang harus mendatangi lokasi perjudian.
Ditegaskannya, dari data yang disampaikan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, jika data mengenai nama -nama yang ada sekarang ini terlibat judi online adalah benar adanya. Untuk itu, harapnya, sebelum menyesal, pihaknya mengingatkan kepada masyarakat tidak mendekati judi online. (ham)