Mataram (Suara NTB) – PT Sumbawa Timur Mining (STM) berikan progres update terkait program pertambangan yang dilakukan di Blok Onto, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Update ini perlu dilakukan karena Pj Gubernur NTB baru berganti beberapa minggu lalu, sehingga pihak STM yang diwakilkan oleh dua orang menghadap Pj Gubernur untuk menginformasikan terkait penambangan ini.
Dia hanya meng-update progres tambang PT STM ini ke Pak Gubernur, selaku pimpinan daerah yang baru. Dikhawatirkan nanti jangan sampai keduluan orang lain yang memberitahukan Pak Gubernur, dia belum laporan, ujar Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB, H. Sahdan, S.T.,M.T Selasa, 9 Juli 2024.
Disinggung pula nilai investasi PT STM selama kurun waktu 14 tahun melakukan eksplorasi tambang emas. Kegiatan yang dimulai sejak tahun 2010 ini dikatakan menelan investasi mencapai Rp1,5 triliun. Baru Rp1,5 triliun yang sudah dibelanjakan, katanya.
Adapun bentuk update yang dilaporkan oleh Direksi PT STM ini ialah, saat ini PT STM masih ditahap tertunjuk untuk pengelolaan tambang emas ini. Tahap tertunjuk artinya PT STM sudah memastikan bahwa ada potensi emas di Desa Huu, Dompu tersebut.
Dalam dunia tambang itu ada tiga (tahapannya, red), tereka artinya ada potensi tambang disini, tertunjuk artinya betul ada emas disini, baru dia tereka artinya pengukuran dan mulai melakukan eksplorasi pertambangan, lanjutnya.
Tambang emas terbesar di NTB yang sudah delapan kali melakukan perpanjangan ini diperkirakan akan mulai mengerjakan studi kelayakan atau feasibility study selama 5 tahun, mulai tahun 2025 sampai dengan tahun 2030. Pun jika tahun 2028-2030 nanti TSM belum mulai membangun camp, pelabuhan, dan berbagai kebutuhan pertambangan lainnya, maka dipastikan tahun tersebut belum bisa dilakukan eksploitasi.
Sementara itu, Pj Gubernur NTB, Hassanudin, berharap bahwa dengan adanya tambang emas STM ini, mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat NTB. Artinya, pertambangan ini tidak hanya menguntungkan beberapa pihak saja, tetapi berdampak juga pada masyarakat sekitar.
Adapun jika terjadi kebalikannya, jika pertambangan ini mengakibatkan kerugian kepada masyarakat, tentu hal iki membuat sedih pemerintah, ujar Sahdan. Sehingga, untuk mewujudkan harapan Pj Gubernur NTB, perlu adanya koordinasi anatar masyarakat, pihak tambang, juga pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Bagaimana menjaga lingkungan kita, bagaimana sumber daya masyarakat kita, bagaimana juga pertumbuhan ekonomi kita kedepan, itu yang kita harapkan, lanjut Sahdan.
Selain itu, dalam melakukan pemberdayaan masyarakat, PT STM sudah memiliki PPM (Program Pemberdayaan Masyarakat) yang mana pedoman PT STM mengacu pada PPM pemerintah provinsi. Dalam PPM ini, PT STM akan membangun infrastruktur, membangun masyarakat, pertanian, dan perekonomian masyarakat.
Dikatakan Sahdan, Pj Gubernur meminta meski PT STM masih dalam tahap eksplorasi, akan tetapi jangan sampai mereka tidak memperhatikan masyarakat. (era)