Mataram (Suara NTB) – Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mataram, diingatkan untuk tidak cawe-cawe ke pasangan calon tertentu pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024. Para abdi negara diminta bekerja profesional sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri ditemui pada Selasa, 9 Juli 2024 menegaskan, permasalahan netralitas aparatur sipil negara berulangkali telah disampaikan saat apel maupun rapat bersama pimpinan organisasi perangkat daerah, camat dan lurah. Penguatan juga melalui penandatangan pakta integritas yang difasilitasi oleh Badan Pengawas Pemilu Kota Mataram. Artinya, ASN tidak lagi bermain di ranah politik. “Pak Wali dan saya juga sering mengingatkan ASN harus menjaga netralitas,” katanya mengingatkan.
Baca Juga : https://suarantb.com/2024/07/09/pajak-mxgp-pemkot-akan-konfrontir-penyelenggara/
Menurut Alwan, netralitas ASN dipantau oleh penyelenggara pemilu maupun Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sehingga pegawai tidak perlu cawe-cawe ke pasangan calon tertentu. Seandainya, ASN yang berniat berpolitik dipersilakan mengajukan pengunduran diri sejak sekarang.
Kecenderungan ASN terlibat aktif dalam politik praktis untuk mengejar jabatan. Walikota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana sebut Alwan, sudah menyampaikan bahwa urusan politik urusan walikota. Sedangkan, urusan kantor dan program kerja menjadi urusan organisasi perangkat daerah. Artinya, batas-batasan ini sudah digarisbawahi oleh pimpinan daerah dan semestinya dipahami secara seksama. “Pokoknya, ASN jangan ada yang cawe-cawe,” katanya mengingatkan.
Pelanggaran terhadap netralitas ASN akan dikenakan sanksi. Jika terbukti terlibat aktif akan dijatuhkan penurunan pangkat sampai pemecatan. Pengalaman pilkada sebelumnya, beberapa ASN dikenakan sanksi penurunan pangkat.
Walikota Mataram, Dr. Mohan Roliskana mengingatkan, aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Mataram, tetap menjaga netralitas pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Mataram. Meskipun abdi negara memiliki hak politik tetapi tidak boleh aktif untuk mendukung pasangan calon tertentu.
ASN sebagai abdi negara diminta bekerja profesional menjalankan tugasnya dan menjaga jarak dengan berbagai peristiwa politik. Ia memahami ASN memiliki hak untuk menyalurkan pilih mereka, tetapi tidak aktif mendukung paslon dan partai politik tertentu. Walikota mengaku, pernah menjadi aparatur sipil negara sebelum memutuskan maju sebagai wakil walikota. Terkadang ASN dihadapi dalam persimpangan jalan pada agenda politik lokal.
Akan tetapi, ia mengingatkan ASN tidak perlu aktif untuk mendukung calon tertentu untuk kepentingan karir di birokrasi. “Sepanjang mereka memiliki dedikasi, loyalitas dan kapasitas, menjadi penilaian kepala daerah terpilih,” katanya mengingatkan.(cem)