Mataram (Suara NTB) – Adanya permintaan dari sejumlah anggota DPRD NTB agar renovasi Kantor Gubernur NTB ditunda hingga tahun 2025 mendatang mendapat respons dari Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda NTB Roni Yuhaeri, A.P,I, M.P.I.
Kepada Suara NTB, kemarin, Roni Yuhaeri menegaskan, jika renovasi Kantor Gubernur NTB masih terus dilanjutkan dan belum ada permintaan untuk pembatalan. Bahkan, sekarang ini tender pelaksanaan sedang berjalan di Biro PBJ Setda NTB dan dilakukan secara transparan.
Disinggung adanya permintaan dari anggota DPRD NTB terkait penundaan renovasi Kantor Gubernur NTB, pihaknya di Biro PBJ belum menerima penundaan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berwenang. Proses lelang renovasi Kantor Gubernur NTB di Biro PBJ dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hal senada juga disampaikan Asisten II (Perekonomian dan Pembangunan) Setda NTB, Dr. H. Fathul Gani, M.Si. DItegaskannya, renovasi Kantor Gubernur NTB akan tetap dilaksanakan tahun ini. Bahkan, saat ini sudah masuk tahap tender atau lelang fisik.
Pihaknya yakin dengan waktu yang dimiliki, proses renovasi akan bisa selesai hingga batas waktu yang ditentukan, yakni Desember 2024. Menurutnya, dari sisi konstruksi sudah diperhitungkan proses penyelesaian dengan batas waktu yang dimiliki sekarang ini hingga akhir tahun 2024.
Dari pantauan Suara NTB, Kantor Gubernur yang diresmikan tahun 1977 ini sudah banyak bagiannya yang rusak. Bahkan, plafon atas Gedung I atau di bagian atas ruang kerja gubernur sudah banyak yang rusak. Plafon yang terbuat dari kayu-kayu ini sudah banyak yang berjatuhan, terkena rusak termakan usia. Belum lagi, akibat cuaca panas, hujan yang menimpa langsung plafon tersebut membuat banyak yang bagian gedung yang bolong.
Tidak hanya itu, di beberapa fasilitas seperti kamar kecil sudah tidak bisa dipergunakan. Bahkan, pihak Biro Umum Setda NTB sengaja menutup beberapa kamar kecil di gedung utama, karena air pembuangan mampet dan tidak bisa dipergunakan. Termasuk juga jaringan listrik di Kantor Gubernur sekarang ini harus dilakukan perbaikan, karena masih menggunakan jaringan lama yang saat itu hanya dikhususkan untuk penerangan dan belum dirancang untuk penggunaan AC dan juga komputer.
Kepala Biro Umum Setda NTB Hendra Saputra, S.STP., M.H., menjelaskan, jika pihaknya tidak bisa melakukan perbaikan maksimal di beberapa kamar kecil, karena pipa yang dipergunakan saat awal pembangunan gedung tahun 1975 silam sudah banyak rusak. Sementara pihaknya tidak tahu ke mana arah pipa pembuangan.
Diakuinya, untuk melakukan perbaikan saat ini, tidak bisa dilakukan, karena ada rencana renovasi pembangunan kantor gubernur. Menurutnya, saat renovasi dilakukan, pihaknya akan berusaha melakukan pembenahan, sehingga kantor gubernur menjadi lebih layak dan representatif. (ham)