Taliwang (Suara NTB) – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Sumbawa Barat tahun 2025 akan dikebut. DPRD bersama pemerintah setempat telah menjadwalkan penuntasan dokumen anggaran tahun depan itu dalam 12 hari kerja.
Wakil ketua DPRD KSB, H. Abidin Nasar mengatakan, sesuai jadwal yang disepakati bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) pembahasan RAPBD tahun 2025 akan dimulai tanggal 17 Juli dan ditargetkan selesai tanggal 1 Agustus 2024. “Kita targetkan ketok palunya (penetapan) tanggal 1 Agustus,” terangnya, Kamis, 11 Juli 2024.
Dijelaskan H. Abidin, pembahasan RAPBD 2025 sengaja dipercepat mengingat akan adanya peralihan anggota DPRD baru yang akan dilantik pada 19 Agustus mendatang. “Diketok tanggal 1 Agustus kemudian ada proses evaluasi dan sinkronisasi sekitar 15 hari di provinsi. Jadi tuntas sebelum pelantikan anggota yang baru,” ujarnya.
H. Abidin mengatakan alasan mendasar mengapa pembahasan RAPBD 2025 harus dibahas oleh anggota DPRD lama. Pasalnya jika menunggu anggota DPRD baru dikhawatirkan, proses pentapan dokumen anggaran tersebut tidak dapat selesai tepat waktu sebelum akhir tahun 2024.
“Dewan yang baru kan belum bisa langsung bekerja. Mereka harus menyelesaikan internalnya dulu dan itu butuh waktu, padahal APBD paling lambat harus diketok 30 November, kalau tidak kita akan kena penalti,” katanya seraya menambahkan jika cara itu telah terpola dalam beberapa periode keanggotaan DPRD KSB selama ini.
“Jadi ini bukan karena paksaan anggota yang lama. Semata kita tidak ingin jangan sampai dokumen penganggaran itu tidak selesai tepat waktu. Itu poin intinya,” tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Selain membahas RAPBD 2025 dalam waktu bersamaan DPRD juga akan membahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah tahun 2025-2045. Dikatakan H. Abidin dalam satu bulan ke depan sebelum para anggota lama mengakhiri masa jabatannya akan memaksimalkan waktu yang untuk menuntaskan seluruh agenda kerja krusial lembaga penyerap aspirasi rakyat itu.
“Tidak semua memang akhirnya bisa diselesaikan oleh teman-teman anggota yang lama. Seperti misalnya agenda pembentukan Perda ada yang tersisa. Tapi agenda-agenda penting yang harus selesai tahun ini insyaallah kita akan selesaikan sebelum 19 Agustus,” janji anggota DPRD KSB tiga periode ini. (bug)