spot_img
Rabu, September 11, 2024
spot_img
BerandaHEADLINENTB Ikuti OMP Summit 2024, Untuk Berikan Kepastian Hukum dan Peningkatan Iklim...

NTB Ikuti OMP Summit 2024, Untuk Berikan Kepastian Hukum dan Peningkatan Iklim investasi

Mataram (Suara NTB) – Pj Gubernur NTB yang diwakili oleh Sekda NTB H. Lalu Gita Ariadi menghadiri puncak kegiatan One Map Policy (OMP) Summit 2024, di Jakarta Kamis, 11 Juli 2024 . One Map Policy merupakan upaya perwujudan satu peta yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal, sehingga dapat menjadi acuan yang akurat dan akuntabel dalam pelaksanaan berbagai kegiatan dan perumusan kebijakan berbasis spasial.

Kebijakan ini juga dapat dijadikan sebagai acuan bersama dalam penyusunan kebijakan terkait penataan dan pemanfaatan ruang. Kebijakan Satu Peta tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah Menteri, salah satunya Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

“Alhamdulillah, terima kasih sudah melaporkan dan berdiskusi terkait Kebijakan Satu Peta (one map policy) di NTB bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian,” kata Lalu Gita Ariadi.
Dalam kesempatan tersebut, Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan One Map Policy merupakan kebijakan penting karena mampu menyelesaikan ketidaksesuaian pemanfaatan ruang. Kegiatan ini juga membahas rekomendasi keberlanjutan Kebijakan Satu Peta dan penyelesaian ketidaksesuaian pemanfaatan ruang pasca 2024.

Selain itu, OMP Summit 2024 juga hadir sebagai langkah mendorong keberlanjutan pembangunan nasional karena sudah meningkatkan pemanfaatan peta tematik yang merupakan produk Kebijakan Satu Peta. Hingga saat ini, Kebijakan Satu Peta telah berhasil mengkompilasikan 151 peta tematik dari 23 kementerian/lembaga di 38 provinsi.

Airlangga Hartarto menyebut pemerintah berkomitmen menyelesaikan ketidaksesuaian pemanfaatan ruang melalui kegiatan sinkronisasi, untuk memberikan kepastian hukum, peningkatan iklim investasi, dan pemerataan ekonomi berkeadilan.

“Komitmen ini diwujudkan dengan capaian penyelesaian ketidaksesuaian pemanfaatan ruang sebesar 19,97 juta hektare, yaitu dari 77,38 juta hektare di 2019 berhasil diturunkan menjadi 57,41 juta hektare di 2024,” ungkap Airlangga.

Pada hari pertama OMP Summit 2024 juga dilakukan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) untuk merumuskan strategi pencapaian target pelaksanaan Kebijakan Satu Peta. Rakernas ini turut membahas perkembangan implementasi Kebijakan Satu Peta dalam penyelesaian ketidaksesuaian pemanfaatan ruang, serta menentukan arah kebijakan dalam implementasi Percepatan Kebijakan Satu Peta Pasca 2024.

Sementara itu Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, menilai ego sektoral masih menjadi salah satu tantangan utama dalam percepatan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta atau One Map Policy. Ia pun menekankan pentingnya Kementerian/Lembaga bekerjasama untuk berkolaborasi dalam menyelesaikan tumpang tindih lahan di lapangan karena penting bagi kawasan hutan dan kawasan di luar hutan.

Saya mohon dengan sangat antara kementerian dengan lembaga, antara pusat dan daerah untuk menanggalkan egonya masing-masing, tegas Moeldoko pada kegiatan One Map Policy Summit 2024, di Jakarta, Kamis, 7 Juli 2024  seperti dikutip dalam siaran resminya di ksp.go.id.

Pada kesempatan tersebut, Panglima TNI 2013-2015 ini juga menyampaikan tiga gagasannya untuk percepatan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta. Pertama, pemanfaatan Geoportal Satu Peta untuk menyelesaikan masalah tumpang tindih tata ruang, kawasan hutan, batas wilayah, izin, dan hak atas tanah, khususnya dalam Proyek Strategis Nasional.

Kedua, melakukan integrasi data agar tidak terjadi lagi tumpang tindih data dan tercipta perencanaan yang efektif bagi pelaksanaan suatu program. Ketiga, keterlibatan publik dari lembaga non pemerintah, seperti akademisi, masyarakat sipil, dan asosiasi bisnis.(ris/r)



RELATED ARTICLES
- Advertisment -




Most Popular

Recent Comments