spot_img
Minggu, September 8, 2024
spot_img
BerandaNTBPelantikan Anggota DPRD NTB 2 September, Dewan Terpilih Harus Lapor LHKPN

Pelantikan Anggota DPRD NTB 2 September, Dewan Terpilih Harus Lapor LHKPN

Mataram (Suara NTB)- Sekretariat DPRD mulai mempersiapkan proses pelantikan anggota DPRD NTB periode 2024-2029 yang akan dilakukan tanggal 2 September 2024 mendatang. Beberapa persiapan diantaranya yaitu pengukuran jas dan penyiapan pin emas untuk masing-masing anggota dewan.

Sekretaris DPRD NTB H. Surya Bahari mengatakan, berdasarkan hasil komunikasinya dengan KPU NTB, saat ini KPU telah menginformasikan kepada semua anggota dewan terpilih untuk melengkapi persyaratan. Salah satu persyaratannya yaitu anggota dewan terpilih harus menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN-nya.

Batas pelaporan LHKPN tersebut minimal 21 hari sebelum pelantikan. Tanpa adanya laporan LHKPN tesebut, KPU tak akan mengajukan SK pelantikan anggota dewan tersebut.

“Itu merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi. Kita sudah melakukan persiapan kecil dulu sambil menunggu nanti SK anggota DPRD Provinsi NTB yang dari Kemendagri, karena semua prosesnya itu dilakukan oleh KPU. Setelah keluar SK-nya barulah ranahnya ke kita,” kata Surya Bahari kepada Suara NTB akhir pekan kemarin.

Terkait dengan setelan jas, Sekretariat DPRD sudah mengundang seluruh anggota dewan terpilih untuk mengukur jasnya masing-masing. Adapun pin emas akan disematkan pada saat mereka dilantik.

“Kalau pin itu kurang lebih 6 gram emas, karena tak mungkin pin itu dicetak dengan ukuran sangat pas. Mungkin ada yang lebih 6,1 gram misalnya. Itu wajar-wajar saja, asal dia jangan kurang dari 6 gram,” katanya.

Pada saat pelantikan nanti, setiap anggota dewan akan diberikan 10 undangan dengan rincian dua orang pendamping di dalam ruang paripurna serta sisanya berada di luar ruangan pelantikan lantaran kapasitas ruangan yang terbatas.

“Yang melantik nanti adalah Ketua Pengadilan Tinggi, itu juga sedang kita koordinasikan,” katanya.

Sebagaimana diketahui, anggota DPRD NTB terpilih untuk periode 2024 – 2029 berjumlah 65 orang yang terbagi dalam delapan daerah pemilihan (Dapil). Di periode ini, terdapat tujuh anggota dewan perempuan dari berbagai latar belakang. Jumlah ini bertambah dari periode 2019 – 2024 yang hanya satu orang saja yaitu Hj. Baiq Isvie Rupaeda.(ris)



RELATED ARTICLES
- Advertisment -




Most Popular

Recent Comments