spot_img
Sabtu, Desember 14, 2024
spot_img
BerandaEKONOMIHarga Cabai Meroket, Disdag NTB Sebut Masih Dalam Kategori Aman

Harga Cabai Meroket, Disdag NTB Sebut Masih Dalam Kategori Aman

Mataram (Suara NTB) – Harga cabai di pasar tradisional naik hingga 100 persen. Mulanya, harga cabai berada di angka Rp25.000 sampai dengan Rp28.000, kini naik menjadi Rp50.000 sampai Rp55.000.

Meski harga cabai naik hingga dua kali lipat, Kepala Dinas provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, A.P.,M.Si mengatakan harga ini tidak begitu berpengaruh di masyarakat. Hal ini karena dalam waktu dekat, tidak ada kegiatan keagamaan atau acara yang mengharuskan masyarakat membeli cabai dalam jumlah besar.
“Masih dalam kategori aman, karena masyarakat atau konsumen kita belum ada momen yang membutuhkan cabai dalam jumlah besar, seperti Maulid, atau misalnya hari raya keagamaan,” ujarnya pada Rabu, 17 Juli 2024.

Ia mengaku pihaknya tidak begitu khawatir dengan kenaikan harga ini, pasalnya daya beli masyarakat terhadap komoditas cabai di bulan ini tidak begitu tinggi, sehingga dampak kenaikan ini tidak terlalu dirasakan oleh masyarakat.

Meski demikian, karena cabai menjadi salah satu komoditas penunjang inflasi daerah, mantan Kadis Kominfo ini mengaku pihaknya perlu melihat kondisi lapangan dulu terkait bagaimana penanganan harga cabai ini.

“Artinya kita lihat kondisi petani, apakah sudah panen, sedang panen ataupun sedang menunggu masa panennya,” lanjutnya.

Adapun sebelumnya, Pemprov NTB telah melakukan perluasan lahan tanam hingga 600 hektare untuk penanaman cabai. Namun, harga malah mengalami kenaikan pasca berlakunya kebijakan tersebut. Pun untuk mengetahui dengan pasti penyebab kenaikan harga cabai, Disdag NTB telah menurunkan tim untuk melihat kondisi petani.

“Masih kita selidiki apakah banyak stok yang keluar. Karena cabai ini komoditas yang cepat sekali busuknya. Supaya tidak rugi Petani kebanyakan langsung kirim ke luar,” paparnya.

Pun karena NTB menjadi salah satu daerah penunjang komoditas cabai nasional, jadi biasanya, setelah panen, petani langsung mengirimkan hasil panennya ke luar daerah.

Pengiriman cabai ke luar daerah yang begitu massif bisa menjadi penyebab kenaikan harga cabai, bisa juga mengikuti harga luar atau harga pusat. “Kalau kita berbicara harga kan hukum pasar ya, kita sebenarnya sumbernya, tapi dia bisa naik karena pengaruh harga dari luar,” tutupnya. (era)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO