Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Kesehatan (Dikes) Sumbawa, mencatat sedikitnya ada sekitar 464 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) yang terjadi hingga bulan Juli tahun 2024 dan 35 diantaranya dinyatakan positif rabies.
“Jadi, hampir setiap hari selalu ada gigitan antara 2-3 kasus kasus dan yang terbanyak kita temukan di kecamatan Lunyuk,” kata Kadikes Sumbawa, kepada wartawan melalui Kabid P3PL, H. Sarif Hidayat, Kamis, 18 Juli 2024.
Haji Sarif melanjutkan, berdasarkan data jumlah kasus yang terjadi didominasi di Kecamatan Lunyuk, Moyo Hilir, Moyo Hulu dan Sumbawa. Sementara untuk kematian sebanyak tiga kasus yakni Alas Barat, Lunyuk, dan Moyo Hilir.
“Memang angka kasus gigitan HPR ini cukup tinggi, karena setiap ada kejadian harus dilaporkan meski belum dinyatakan positif rabies,” ucapnya.
Pemerintah juga terus memberikan atensi khusus terhadap persoalan ini terutama kaitannya dengan penanganan HPR tersebut. Salah satunya dengan pelaksanaan vaksinasi terhadap korban yang tergigit HPR serta vaksinasi terhadap HPR.
“Vaksin kita masih tersedia karena kita baru melakukan pengadaan. Kami juga berharap supaya masyarakat supaya pro aktif melapor ke petugas ketiga tergigit HPR,” ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kontak langsung dengan anjing. Jika ada anjing yang diprediksi menebar virus rabies agar diinformasikan dengan cepat sehingga bisa langsung ditangani dan di eliminasi sebelum muncul korban.
“Vaksin yang ready saat ini masih cukup dan akan terus kita tambah untuk memberikan rasa nyaman dengan harapan tidak ada lagi tambahan kasus,” tukasnya.
Tiga Wilayah
Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sumbawa, memberikan atensi khusus di tiga wilayah adanya kasus kematian akibat gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) yakni di Kecamatan Lunyuk, Alas Barat, dan Moyo Hilir.
“Khusus di wilayah tiga itu, kita akan jadikan skala prioritas yang pertama baik itu vaksinasi terhadap HPR yang memang diikat sekaligus melakukan eliminasi,” kata Kepala DPKH Sumbawa, H. Junaidi, kepada Suara NTB.
H. Jun melanjutkan, selain karena adanya korban jiwa, di tiga wilayah tersebut rata-rata HPR nya positif rabies berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium. Sehingga HPR yang tidak terjangkau untuk dilakukan vaksinasi maka akan dilakukan upaya eliminasi.
“Kita akan eliminasi terhadap HPR yang tidak bertuan (liar), hal itu perlu kita lakukan untuk mencegah adanya tambahan kasus meninggal dunia akibat gigitan HPR ini,” terangnya.
Dia pun meyakinkan, karena saat ini Sumbawa masih dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies, maka pola penanganan yang dilakukan juga harus lebih maksimal. Bahkan ada tiga acuan dalam penanganan rabies yakni instruksi Bupati, pernyataan Bupati dan penetapan Bupati.
“Di instruksi tersebut sudah sangat jelas semua stakeholder harus bergerak bersama dalam upaya pencegahan dan penanganan rabies, sehingga kasusnya bisa terus ditekan,” tambahnya.
Bahkan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Ketua forum komunikasi kepala desa (FK2D) dan Dinas PMD agar desa juga bisa membantu dari segi penganggaran dalam penanggulangan bencana non alam khususnya rabies.
“Saya sudah datang agar bisa difasilitasi dalam penanggulangan bencana tersebut menggunakan anggaran desa terkait eliminasi,” timpalnya. (ils)