Selong (Suara NTB) – Perwakilan Badan Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi NTB H Selamet Riyadi menerangkan, Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menjadi daerah pertama yang membentuk sekolah ramah anak di NTB.
Hal ini dikatakan Selamet saat peluncuran sekolah ramah anak di SDN 1 Sikur, Kamis, 18 Juli 2024. Dia menjelaskan, sekolah ramah anak ini merupakan program pemerintah pusat.
Amanah pemerintah pusat menyatakan, dengan mewujudkan sekolah ramah anak akan membuat anak yang sedang belajar ini senang dan betah di lingkungan sekolah. Ketika anak betah dan nyaman, maka maka akan lebih mudah dalam meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan menjadi lebih baik.
H. Selamet mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan Lotim mewujudkan 100 persen sekolah ramah anak dan telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan (TPPK( di Lotim. Harapannya kabupaten-kabupaten lain di NTB bisa mencontoh Lotim.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim, Izzudin menyebut memang semua sekolah di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) yang berada dibawah naungan Dikbud merupakan satuan pendidikan ramah anak. Jumlah sekolah Taman Kanak-kanak sederajat di Lotim 501 unit, Sekolah Dasar (SD) sederajat 743 sunut, SMP 205 unit. Khusus sekolah negeri yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) sudah ramah anak.
“Semua sekolah ausua 100 persen yang dibawah naungan kita (Dikbud-red) sudah menjadi sekolah ramah anak,” ungkap izzudin.
Sekolah ramah ini merupakan amanah Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 tahun 2022 tentang Sekolah Ramah Anak. Dituturkan, tahun 2023 lalu diakui jumlahnya baru 30 persen. sekolah yang menjadi sekolah ramah anak hanya 30 persen. Sekolah ramah anak ini bertujuan untuk memastikan siswa di semua satuan pendidikan nyaman dan aman dalam belajar.
 Amanah Bupati Lotim soal ramah anak itu bertujuan untuk memastikan tidak ada lagi kekerasan dan bullying di lingkungan sekolah. Upaya membuat sekolah ramah anak ini juga bertujuan untuk mendukung peningkatan status Lotim menjadi kabupaten layak anak (KLA) dari tingkat Pratama saat ini menjadi tingkat Madya.
 Menjadi sekolah ramah anak diminta tidak saja di sekolah negeri. Sekolah-sekolah swasta juga diharapkan jadi sekolah ramah anak. Pasalnya, kasus kekerasan pada anak bisa terjadi dimana saja. Termasuk di sekolah swasta.
Soal TPPK, sambungnya dihadirkan Dikbud Lotim dalam upaya mengatasi kasus kekerasan pada anak di tingkat sekolah. Diakui sudah ada guru Bimbingan Konseling (BK) untuk mengurus kasus di sekolah. Akan tetapi, perlu dikuatkan lagi. Karenanya di sejumlah sekolah sebenarnya sudah memiliki TPPK. Keanggotaan tim 5-12 orang dari unsur komite sekolah, guru dan siswa. Hanya saja, tidak dinafikan selama ini belum berjalan optimal.
Dikbud akan melakukan evaluasi dan coba akan melakukan penguatan kapasitas kepada semua anggota TPPK di sekolah. Diperlukan pemahaman soal tugas pokok dan fungsinya sebagai anggota tim dalam upaya mencegah dan meminimalisir kasus kekerasan di sekolah.
Semua satuan pendidikan di semua jenjang diwajibkan membentuk TPPK. Memiliki TPPK ini merupakan syarat wajib untuk bisa mendapat Biaya Operasional Sekolah (BOS). (rus)