Mataram (Suara NTB) – Pada periode Januari sampai dengan Juni 2024, penerimaan pajak pada Provinsi NTB sebesar Rp 2,013 triliun atau 46,32% dari target sampai dengan akhir tahun 2024 yaitu Rp 4,35 triliun.
Penerimaan pajak per jenis pajak untuk periode Januari sampai Juni 2024 didominasi dari penerimaan Pajak Penghasilan dengan capaian sebesar Rp1,326 triliun dengan peranan 55,46% dari target Rp2,3 triliun.
Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara, Samingun menyampaikan, untuk penerimaan pajak berdasarkan sektor usaha, mayoritas sektor utama di Provinsi NTB mengalami pertumbuhan positif. Sektor usaha yang penerimaannya paling tinggi yaitu berada pada sektor administrasi pemerintahan dengan penerimaan pajak Rp531,17 miliar dengan peranan 30,06%. Kemudian dilanjutkan oleh sektor Pertambangan sebesar Rp414,56 miliar dengan peranan 23,46%.
Selanjutnya, sektor yang menduduki peringkat ketiga pada penerimaan pajak di Provinsi NTB yaitu Sektor Perdagangan sebesar Rp 260,51 miliar dengan peranan 14,74%.
Pertumbuhan tertinggi Sektor usaha Dominan dialami oleh sektor Pertambangan sebesar 191,84% yang terjadi karena pembayaran PBB minerba yang dilakukan lebih awal.
Samingun juga menyampaikan, kepatuhan penyampaian SPT Tahunan periode Januari hingga Juni 2024. Jumlah penyampaian SPT Tahunan sampai 30 Juni 2024 sebanyak 198.421 dengan pertumbuhan SPT Tahunan Badan mencapai 7,4% dan SPT Tahunan Orang Pribadi mencapai 18,03%. Realisasi Penyampaian SPT Tahunan juga telah mencapai 119,43%. (bul)