Mataram (Suara NTB) – Walikota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana meminta jabatan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang kosong untuk segera diisi. Pengisian ini penting untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat serta akselarasi program. “Saya ingin cepat karena OPD yang kosong ini sangat vital,” katanya ditemui pada Jumat, 19 Juli 2024.
Jabatan vital dimaksud Mohan adalah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Badan Keuangan Daerah Kota Mataram. Dukcapil berkaitan dengan pelayanan administrasi kependudukan serta pemutakhiran data berkaitan dengan kepentingan pemilihan kepala daerah. Sementara, BKD berkaitan dengan pendapatan daerah serta urusan keuangan lainnya.
Demikian pula, Sekretaris DPRD Kota Mataram juga telah kosong sehingga sangat penting untuk segera diisi untuk menjembatani kepentingan eksekutif dan legislatif. “Sekwan juga sangat penting makanya saya sudah tunjuk Pak Asisten I sebagai pelaksana tugas,” ujarnya.
Pengisian Kadis Dukcapil sambung Walikota, tidak bisa serta merta diselesaikan oleh daerah, melainkan butuh waktu panjang terutama asesmen dari Kementerian Dalam Negeri. Oleh karena itu, proses pengisian ini harus dipercepat agar urusan pelayanan publik bisa berjalan optimal.
Walikota menegaskan, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) akan digeser. Jabatan kosong akan diisi melalui mekanisme seleksi terbuka. Pelaksanaan pansel harus melalui izin Kemendagri. “Iya, kita geser dulu. Mana jabatan yang kosong baru dipansel,” terangnya.
Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri menambahkan, tim penguji telah mendengarkan pemaparan program dan capaian kinerja 23 pimpinan organisasi perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Mataram. Pihaknya memiliki gambaran ternyata masih ada pimpinan OPD stagnan atau tidak ada inovasi bekerja alias menjalankan program rutin saja. Akan tetapi, ada OPD lainnya juga telah melampui target. “Ada yang kita lihat stagnan dan melampui target ditetapkan. Yang melampui target ini sangat bagus sekali,” tambahnya.
Hasil uji kompetensi atau evaluasi kinerja pimpinan OPD akan diserahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pekan depan. Dari hasil rekomendasi KASN segera ditindaklanjuti dengan meminta izin atau rekomendasi ke Kementerian Dalam Negeri untuk melaksanakan mutasi. Izin mutasi dari Kemendagri dibutuhkan terutama bagi daerah yang mengikuti pilkada serentak.
Alwan menargetkan awal bulan Agustus 2024 sudah bisa dilakukan pergeseran pejabat dan membuka seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di Lingkungan Pemerintah Kota Mataram. Pasalnya, jabatan strategis terutama Sekwan DPRD Kota Mataram harus segera terisi karena padatnya agenda kedewanan. “Mudah-mudahan awal Agustus sudah bisa kita lakukan pergeseran,” harapnya. (cem)