Mataram (Suara NTB) – Kejaksaan Negeri Mataram, masih menelusuri kerugian keuangan negara dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pada penyaluran bantuan bibit sapi bagi kelompok masyarakat di Kabupaten Lombok Barat.
Kepala Kejari Mataram Ivan Jaka di Mataram, Senin, menjelaskan, penelusuran kini mengarah pada pencarian objek pembanding dari pengadaan bibit sapi yang terlaksana serupa pada tahun 2020 tersebut.
“Soal pembanding-nya ini yang belum kami temukan, makanya penyidikan masih berjalan di tahap penelusuran kerugian,” kata Ivan.
Dia mengakui bahwa pencarian objek pembanding kini menjadi salah satu kendala untuk memberikan kepastian hukum dari proses penyidikan yang berlangsung sejak penerbitan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Print-01/N.2.10/Fd.1/06/2022 tanggal 27 Juni 2022.
Perihal adanya koordinasi dan dukungan dari Inspektorat NTB, Ivan mengaku hal tersebut belum juga membuahkan hasil. Persoalan objek pembanding menjadi syarat untuk menghitung kerugian keuangan negara.
“Memang saya akui itu (pencarian objek pembanding) yang buat lama, karena sampai sekarang kami belum temukan. Jadi, untuk kerugian belum kami dapatkan,” ujarnya.
Agar tidak terkesan menggantung perkara terlalu lama, Ivan menegaskan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan gelar perkara dengan Kejati NTB.
“Untuk pastinya kapan belum tahu, yang jelas dalam waktu dekat akan kami gelar dahulu dengan Kejati NTB,” ucap dia.
Program penyaluran bantuan bibit sapi untuk kelompok masyarakat atau pokmas di Kabupaten Lombok Barat ini berasal dari empat paket pekerjaan pengadaan barang tahun 2020.
Penyaluran melalui Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Barat dengan sumber anggaran dari dana pokok pikiran DPRD Lombok Barat.
Sesuai data dari laman resmi LPSE Lombok Barat, paket pengadaan jenis bibit sapi eksotis atau simental memiliki pagu anggaran Rp540 juta. Proyek tersebut dikerjakan perusahaan berinisial NMU asal Kabupaten Lombok Tengah dengan harga penawaran Rp489 juta.
Perusahaan NMU kembali menang tender pada paket kedua untuk pengadaan bibit sapi jantan dengan harga penawaran Rp453,6 juta dari pagu anggaran Rp504 juta.
Paket ketiga juga demikian, perusahaan NMU muncul sebagai pemenang tender untuk pengadaan bibit kambing. Harga penawaran Rp300 juta sesuai dengan pagu anggaran paket.
Paket keempat dianggarkan melalui APBD Perubahan Tahun 2020. Pengadaan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Lombok Barat dengan pagu anggaran Rp2,24 miliar untuk pengadaan 264 bibit sapi.
Tender pengadaan bibit sapi paket keempat diikuti 34 peserta. Pemenangnya perusahaan berinisial BJ yang beralamat di Kota Bima dengan harga penawaran Rp1,97 miliar. (ant)