Mataram (Suarantb.com) – Tim Ombudsman RI Perwakilan NTB melakukan pengecekan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Taruna/Taruni (Catar) Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Tahun Anggaran 2024 di UPT BKN Mataram, Jumat, 26 Juli 2024.
Kedatangan Tim Ombudsman RI Perwakilan NTB diterima dengan baik oleh Kepala Bagian Umum, Asri, didampingi Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga, Muzhar, beserta Panitia Pusat.
Tim Ombudsman tersebut terdiri dari Muhamad Rosyid Rido, selaku Kepala Keasistenan Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) dan Mohammad Gigih Pradhani, selaku Asisten Bidang PVL.
Kedatangan Ombudsman dimaksudkan untuk memantau rangkaian kegiatan penerimaan
SKD CAT Hari ke-2 Penerimaan Catar Poltekim dan Poltekip.
Asri menjelaskan, dalam seleksi kali ini, diikuti oleh 262 orang peserta yang telah lulus tahap seleksi administrasi. “Sebelum memasuki ruang ujian, seluruh peserta terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan badan, baik secara manual maupun menggunakan metal detector, agar ketika masuk ke dalam ruang ujian, sudah aman dari barang terlarang,” terang Asri.
Selain itu, Asri menambahkan bahwa di dalam ruang ujian telah steril, dan hanya ada pengawas dari panitia BKN saja. “Panitia Daerah dan Pusat tidak boleh masuk ruang ujian,” ujarnya.
Kemudian, Asri juga menjelaskan bahwa terdapat bagian pengaduan yang dapat digunakan oleh peserta jika menemukan kecurangan selama proses seleksi.
Perwakilan Panitia Pusat, Yelfi mengatakan bahwa di dalam proses seleksi ini, juga bekerja sama dengan pihak Kepolisian. “Sehingga dipastikan tidak ada kecurangan dalam proses seleksi ini,” tegasnya.
Dalam kesempatan terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan menyatakan bahwa sesuai amanat Menkumham, Yasona H. Laoly, seluruh proses rekrutmen di lingkungan Kemenkumham berjalan transparan dengan adanya sistem seleksi berbasis CAT yang dibangun oleh BKN.
“Seluruh tahapan transparan dan saya jamin kelulusan peserta murni hasil usaha peserta sendiri tanpa campur tangan pihak lain,” tegas Parlindungan.
Setelah melewati SKD ini, peserta akan mengikuti seleksi lanjutan. Seleksi lanjutan ini yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berupa tes kesehatan dan pengamatan fisik, tes kesamaptaan, tes psikologi, serta wawancara dan keterampilan.(r/*)