Praya (Suara NTB) – Kapolres Lombok Tengah (Loteng) AKBP Iwan Hidayat, SIK., memimpin langsung razia handphone (Hp) milik personel Polres Loteng, Senin, 29 Juli 2024. Razia dilakukan sebagai upaya tindaklanjut menekan maraknya aksi judi online saat ini. Razia ini juga sekaligus langkah cegah dini judi online di kalangan personel Polres Loteng.
Razia digelar saat apel pagi awal pekan di halaman Mapolres Loteng dilakukan dengan memeriksa seluruh handphone milik personel Polres Loteng. Seluruh pejabat utama Polres Loteng turut memeriksa satu demi satu handphone milik personel Polres Loteng. Hal ini untuk memastikan para anggota sebagai aparat penegak hukum tidak ikut bermain judi online.
“Razia ini sebagai tindak lanjut maraknya pemakaian berbagai aplikasi serta situs judi online di handphone yang digunakan sebagai ajang pertaruhan atau perjudian,” terang Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat.
Razia dilakukan secara mendadak untuk supaya hasil yang diperoleh benar-benar riil. Tidak ada kesempatan bagi personel Polres Loteng untuk mengelak. Dan, hasilnya tidak ada ditemukan satupun anggota Polres Loteng yang memiliki aplikasi judi online di handphone-nya.
Kegiatan serupa, ujar Iwan, akan terus dilakukan secara berkala agar tidak ada personel Polres Loteng yang terlibat judi online. Razia ini sebagai wujud komitmen Polres Loteng dalam memberantas judi online di daerah ini. “Jadi sebelum pemberantasan judi online dilakukan ditengah masyarakat, maka internal Polres Loteng harus bersih dari judi online terlebih dahulu,” tandasnya.
Ia pun mengingatkan kepada seluruh pejabat di lingkup Polres Loteng agar senantiasa mengawasi dan mengingatkan anggotanya agar tidak terlibat judi online maupun offline. Apalagi menjadi backing dari perjudian tersebut.
Termasuk juga tindak pidana lainya, seperti narkoba. Jika ada personel Polres Loteng yang terlibat judi online, menjadi backing narkoba maupun bandar judi, maka pasti akan ditindak tegas sesuai aturan yang ada. “Kalau ada personel Polres Loteng jadi pelindung atau backing bandar judi maupun narkotika kami pastikan bakal tindak tegas. Karena itu dapat merusak reputasi dan kehormatan Polri sebagai penegak hukum serta pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat,” pungkas mantan Kapolres Dompu ini. (kir)