spot_img
Sabtu, Maret 15, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATKhawatir Ganggu Dunia Pariwisata, Pelaku Wisata Minta Ekskusi Sengketa Lahan Gili Sudak...

Khawatir Ganggu Dunia Pariwisata, Pelaku Wisata Minta Ekskusi Sengketa Lahan Gili Sudak Ditunda

Giri Menang (Suara NTB) – Pelaku wisata di wilayah Sekotong Lombok Barat meminta agar dilakukan penundaan terhadap ekskusi lahan yang ada di Gili Sudak, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat. Eksekusi lahan itu dikhawatirkan mengganggu dunia pariwisata di kawasan selatan Lobar tersebut.

Diketahui terjadi sengketa lahan di kawasan Gili Sudak. Rencananya, eksekusi akan dilaksanakan pada Rabu, 31 Juli 2024. Ketua Pokdarwis Putra Bahari Sahnil memaparkan terkait permasalah sengketa lahan di kawasan Gili Sudak, pihaknya sangat menyayangkan permasalahan tersebut, karena masalah ini berdampak terhadap kunjungan wisatawan di kawasan wisata, Gili Tangkong, Gili Sudak, dan Gili Nanggu (Gitanada).

“Saya selaku pelaku usaha pariwisata sangat miris dan menyayangkan permasalahan yang timbul saat ini. Dari masalah ini sangat berdampak pada citra kawasan wisata Sekotong yang sedang merangkak dalam pengembangan wisata,” papar Sahnli kemarin.

Berkaca dari kejadian dulu saat sidang pengukuran batas yang bersengketa, dari kedua belah pihak datang saling membawa massa. Apa lagi saat-saat ini sedang heboh akan proses proses hukum yang terjadi di sengketa ini. Pihaknya khawatir akan terjadi hal yang tidak diinginkan. “Kami tidak mau ada kejadian yang tidak kita inginkan, yang sampai melibatkan masyarakat,” harapnya.

Apalagi pada bulan Juli, Agustus, September ini merupakan bulan yang tinggi kunjungan wisatawan, atau high season, ditambah lagi akan ada Pilkada. Pelaku pariwisata berharap, tidak ada aktivitas ekskusi yang bisa menganggu kondusivitas daerah yang sudah dijaga hingga saat ini.

“Dengan ada nya masalah ini kami sangat khawatir, belum lagi dalam proses proses hukum yang sedang berjalan melibatkan masyarakat antar dua kubu yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan karna di antar masyarakat sudah ada pro dan kontra,” paparnya.

Sahnil dan pelaku usaha pariwisata lainnya sangat berharap agar proses proses hukum ini tidak melibatkan masyarakat lokal yang terkesan mengadu domba warga, apalagi momen saat ini adalah momen dekat dengan pilkada yang semestinya nya steril dari gesekan gesekan konflik.

“Saya berharap penegak hukum seperti polisi maupun pihak pengadilan mau menunda proses proses yang akan di lakukan dalam kasus di kawasan wisata Gili Sudak,” harapnya.

Selain berharap kepada pengadilan, Sahnil juga meminta atensi kepada Pj Gubernur NTB, Bupati Lombok Barat, dan Dinas Pariwisata Lombok Barat untuk memberikan atensi masalah ini, karena masalah ini sangat riskan menimbulkan konflik.

“Kepada bapak Pj Gubenur NTB, Bupati Lobar, dan Dinas Pariwisata untuk menyikapi masalah yang timbul saat ini dikawasan wisata Gili Sudak, karena sangat riskan menimbulkan konflik yang berdampak ke pada keamanan dan kenyamanan antar warga karna ini Sudak kita lihat mulai berkubu kubu,” ungkapnya.

Terlepas dari siapa yg kalah siapa yang menang dan kalah, pelaku pariwisata tidak masuk pada ranah itu. Pihaknya percaya kepada pihak penegak hukum, namun dari hati yang paling dalam alangkah bijaksananya dalam proses ini tidak mengorbankan masyarakat yang terutama di desa Sekotong Barat.

“Kami sangat berharap dan memohon ke pada pihak aparat keamanan, Kapolda NTB, Bapak Kapolres Lombok barat, bapak Gubenur NTB dan Bupati Lobar untuk menyikapi kasus sengketa lahan di kawasan wisata Gili Sudak untuk menghimbau para pihak untuk menahan diri,” imbuhnya.

Apabila perlu pelaku pariwisata siap menghadap untuk datang memohon demi keamanan dan demi pariwisata di Kecamatan Sekotong yang baru mulai merangkak dalam mengembangkan pariwisata.

Terpisah, Kepala Desa Sekotong Barat, Saharudin memiliki harapan yang sama dengan masyarakat agar tidak dilakukan ekskusi. Namun pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa, karena ekskusi ini merupakan putusan pengadilan, di mana yang akan melakukan ekskusi, dari pihak pengadilan dan kejaksaan. “Harapan kami juga sama, jangan dieksekusi,” harapnya.

Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan, arahan dari pihak Kecamatan juga, kalau pihak Kecamatan hanya sebatas diberitahukan dan pengamanan bersama pihak kepolisian. Begitu juga dari desa juga hanya selaku pihak yang diberitahu saja, atau mengetahui akan turun pihak dari Pengadilan dan Kejaksaan.

“Kami hanya mengetahui saja sudah diberikan surat, berupa surat tembusan, akan ada mau turun,” paparnya.

Kades berharap tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di tengah masyarakat, karena pihaknya sebagai Kades tidak bisa berbuat banyak, apalagi sampai meminta dilakukan penundaan. “Harapan kita mudah-mudahan tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan,” harapnya. (her)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO