Selong (Suara NTB) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan forum media di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) melakukan deklarasi menolak berita bohong atau hoax, Senin, 5 Agustus 2024. Kegiatan deklarasi ini digelar di Hotel Erina Selong yang ditandai dengan penandatanganan bersama dalam lembaran putih besar.
Kegiatan ini dirangkai dengan sosialisasi pengawasan partisipatif berbasis media pada pemilihan serentak tahun 2024. Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lotim, Syamsul Hadi saat membuka acara mengatakan media salah satu garda terdepan dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.
Menurut Syamsul Hadi, mencegah kemudaratan itu lebih baik daripada mendatangkan kebaikan. Dalam pemilu, pasti ada masalah karenanya semua potensi pelanggaran yang bisa mendatangkan kemudharatan itu harus dicegah.
Pemateri, Widiyanto dalam kesempatan tersebut mengatakan peranan media sangat penting dan strategis dalam pengawasan kepemiluan. Apalagi dikaitkan dengan adanya pelanggaran pemilu.
Semua karya jurnalistik yang dihadirkan media, sadar atau tidak sadar akan membentuk opini pembaca. Media sejatinya melakukan sosialisasi dan edukasi kepada publik. “Berbayar atau tidak berita media itu sosialisasi ke publik,” paparnya.
Media juga hadir untuk mencegah potensi pelanggaran. Media menjadi mitra pengawasan strategis dari Bawaslu dalam mencegah pelanggaran. Karya jurnalistik yang dibuat media harus kedepankan akurasi dan objektivitas. Hal ini menjadi bagian dari independensi media massa. Karena media massa pasti paling dipercaya dibandingkan media sosial.
Kordiv Pencegahan Bawaslu Lotim, Johari Marjan, menaruh harapan besar media turut melakukan pengawasan pemilu. Bawaslu butuh keterlibatan media dalam mengawal pesta demokrasi menjadi lebih baik. Kerja Bawaslu tidak akan diketahui oleh publik. Karenanya, media sangat dinanti untuk mensosialisasikan. “Saya berharap, ada pengawasan partisipatif guna mencegah berita bohong,” demikian pesannya. (rus)