spot_img
Kamis, Desember 12, 2024
spot_img
BerandaNTBSUMBAWABawaslu Temukan Pemilih TMS dalam DPHP

Bawaslu Temukan Pemilih TMS dalam DPHP

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) masih menemukan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dalam Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) jelang pemunguman Daftar Pemilih Sementara (DPS).

“Pemilih TMS banyak muncul dalam DPHP yang tidak dihapus KPU dan jajaran karena tidak ada dokumen autentik atas data pemilih tersebut,” kata koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sumbawa, Sanapiah, Jumat, 9 Agustus 2024.

Dia melanjutkan, salah satu contoh yang ditemukan seperti surat keterangan kematian dari kelurahan/desa. Kartu tanda anggota bagi TNI dan Polri yang masih aktif dan pemilih dengan status alamat yang tidak dikenali dan tidak diketahui keberadaannya.

“Kasus paling menarik adalah NIK dan foto di KTP-el sama, namun orang yang berbeda. Masing-masing pemegang KTP menyatakan bahwa dirinya adalah pemilik sah identitas tersebut,” ucapnya.

Bahkan temuan itu masih di dalam satu kecamatan yaitu di Kecamatan Alas, namun dengan desa yang berbeda. Hingga saat ini Bawaslu masih menunggu tindak lanjut dari KPU atas temuan tersebut.

“Ada juga potensi pemilih disabilitas yang tidak dicantumkan keterangannya pada kolom ragam disabilitas. Rekap pemilih disabilitas tidak dimasukan dalam berita acara rekap DPHP yang dikhawatirkan terhadap perlakuan pemilih disabilitas,” ucapnya.

Selain pemilih TMS, potensi pemilih baru yang kehilangan hak pilihnya juga harus menjadi perhatian khusus. Diantaranya terdapat anggota TNI dan Polri yang sudah pensiun di DPHP, namun tidak memiliki surat keputusan pemberhentian, atau akan pensiun.

“Ada juga ratusan pemilih yang sudah berumur 17 tahun tetapi belum masuk dalam Daftar Pemilih dan pemilih yang belum 17 tahun tetapi sudah menikah,” timpalnya.

Selanjutnya, pemilih non KTP-el yang sudah terdaftar dalam daftar pemilih dengan diberikan tanda khusus, namun belum mendapatkan jadwal perekaman KTP-el. Hal ini menjadi kerawanan jika di hari pemungutan suara pemilih itu belum mendapatkan KTP-el dan tidak bisa menyalurkan hak pilihnya.

“Kami sudah sampaikan temuan ini secara tertulis dan kami juga akan menyampaikan tanggapan dalam forum pleno DPS nanti,” tukasnya. (ils)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO