Mataram (Suara NTB) – Jelang memasuki tahapan pencalonan Pilkada serentak 2024. KPU Provinsi NTB bersama jajaran KPU 10 Kabupaten/Kota menggelar rapat koordinasi penyusunan rencana jumlah kebutuhan dan pengadaan logistik pada pilkada serentak 2024. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir potensi kesalahan dalam pengadaan logistik.
Dalam Rakor tersebut Ketua KPU NTB, Muhammad Khuwailid menyampaikan pentingnya rapat koordinasi penyusunan jumlah kebutuhan dan pengadaan logistik. Untuk memastikan Logistik harus dipastikan tepat jenis, jumlah kebutuhan, kemudian kualitas logistik, tujuan, dan ketepatan waktunya.
“Integrasi dan koordinasi antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan Pilkada sangat penting, terutama dalam menjaga keutuhan informasi dan proses pengadaan logistik yang tepat jenis, jumlah, kualitas, tujuan, dan waktu”, tegas Khuwailid.
Menjadi penekanan serius Khuwailid dalam dalam rakor pengadaan logistik pilkada tersebut. Dipastikan agar seluruh proses pengadaan logistik dilaksanakan dengan baik sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur dalam regulasi.
Hal itu penting untuk menghindari potensi pelanggaran hukum yang sering terjadi di tempat lain pada proses pengadaan logistik. “Kita harus memastikan bahwa proses penyelenggaraan Pilkada ini berjalan dengan baik sehingga menghasilkan pemimpin yang baik,” ujar Khuwailid.
Pada kesempatan itu juga mantan anggota Bawaslu NTB tersebut menekankan supaya jajaran Komisioner KPU di 10 Kabupaten/Kota di NTB supaya tidak cawe-cawe dalam proses pengadaan logistik. “Tidak boleh ada komisioner yang bertindak sebagai bendahara atau panitia pengadaan. Semua harus berfungsi sesuai dengan tugasnya masing-masing,” tegas Khuwailid.
Anggota KPU NTB yang membidangi Divisi Parmas dan SDM, Agus Hilman juga mengingatkan jajaran KPU 10 Kabupaten/Kota mengenai pentingnya pemahaman peran masing-masing dalam organisasi. Sehingga tidak saling intervensi satu sama lainnya.
“Sekalipun semua (komisioner) hadir di sini, itu bukan berarti kita semua harus terlibat langsung dalam teknis pengadaan. Penting kita pahami fungsi masing-masing. Komisioner harus fokus pada fungsi kebijakan dan tidak terjun langsung ke teknis, sementara sekretariat juga harus menghindari keterlibatan dalam wilayah yang menjadi tugas komisioner,” ujar Hilman.
Terakhir Sekretaris KPU Provinsi NTB, Mars Ansori Wijaya, juga mengingatkan jajaran sekretariat dalam persiapan pengadaan logistik agar harus cermat dan detail. Semua proses pengadaan harus dilakukan secara transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Semua spesifikasi dan jumlah harus sesuai dengan yang ditetapkan dan ditayangkan di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) sebelum masuk ke e-katalog. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses Pilkada yang kita laksanakan,” pungkasnya. (ndi).
–
K