spot_img
Sabtu, Desember 14, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TENGAHTata Kawasan Alun-alun Praya, Loteng Butuh Rp 15 Miliar Lagi

Tata Kawasan Alun-alun Praya, Loteng Butuh Rp 15 Miliar Lagi

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) telah memulai penataan kawasan Alun-alun Tastura Praya dengan anggaran yang digelontorkan mencapai sekitar Rp 5 miliar. Dana ini diarahkan untuk pembangunan fasilitas plaza ekonomi kreatif (ekraf) serta penambahan fasilitas umum untuk lapangan Muhajirin Praya dan penataan area lapangan Muhajirin.

Kabid Pengembangan Destinasi Pariwisata Dispar Loteng, Zamzuri. S.T., akhir pekan kemarin mengatakan, meski anggaran yang digelontornya kali ini cukup besar, namun kalau bicara secara keseluruhan kebutuhan anggaran penataan kawasan Alun-alun Praya dan sekitarnya masih belum. Pasalnya, hitungan total kebutuhan anggaran penataan kawasan Alun-alun Praya mencapai sekitar Rp 20 miliar.

Artinya, masih butuh sekitar Rp 15 miliar lagi untuk bisa menuntaskan penataan kawasan Alun-alun Praya sesuai konsep yang ada. Tapi karena anggaran daerah terbatas, maka baru sekitar Rp 5 miliar yang bisa diarahkan untuk penataan kawasan Alun-alun Praya dan sekitarnya. “Perkiraan kebutuhan total untuk penataan kawasan Alun-alun Praya mencapai Rp 20 miliar,” terangnya.

Ia menjelaskan, ada beberapa fasilitas penunjang yang akan dibangun pada proyek penataan kawasan Alun-alun Praya tahun ini. Selain pembangunan Plaza Ekraf dan kuliner, ada juga pembangunan area pengunjung. Pembangunan gazebo hingga lampu penerangan juga menjadi bagian dari perencanaan penataan kawasan Alun-alun Praya.

Harapannya, warga yang berkunjung ke kawasan Alun-alun Praya bisa lebih betah, sehingga bisa mendatangkan manfaat bagi pedagang kali lima (PKL) yang berjualan nantinya. “Kalau kawasan Alun-alun Praya sudah tertata rapi, maka orang akan betah. Ekonomi juga bisa ikut bergerak,” tandasnya.

Disinggung status pengelolaan kawasan Alun-alun Tastura Praya, Zamzuri mengaku saat ini sudah dialihkan ke Dispar Loteng. Di mana sebelumnya menjadi kewenangan pengelolaan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim). Karena kawasan Alun-alun Praya masuk menjadi salah satu destinasi wisata yang akan dikembangkan oleh pemerintah daerah.

“Kalau status aset tetap menjadi aset pemerintah daerah. Hanya pengelolaan aset saja yang dialih ke Dispar Loteng. Ke depan, dengan perkembangan yang ada bisa saja pemerintah daerah membuat kebijakan yang lain,” pungkasnya. (kir)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO