spot_img
Jumat, November 22, 2024
spot_img
BerandaNTBDugaan Pelanggaran Keimigrasian Penambang WN Tiongkok di Sekotong Masih Didalami

Dugaan Pelanggaran Keimigrasian Penambang WN Tiongkok di Sekotong Masih Didalami

Mataram (suarantb.com) – Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB Wishnu Daru Fadjar mengatakan, Kemenkumham NTB-Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram masih mendalami ada atau tidaknya pelanggaran keimigrasian terkait keberadaan penambang asal Tiongkok (China) di wilayah Sekotong, Lombok Barat. Wishnu meminta masyarakat menunggu hasil pendalaman petugas.

Sebelumnya, pada Sabtu, 10 Agustus 2024, warga di Dusun Lendek Bare dan Dusun Batu Montor, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat membakar sejumlah kamp yang diduga milik para penambang asal China. Kemarahan warga dipicu penambang yang membawa alat berat berupaya menggusur makam di Desa Kadaro, Lombok Barat. Selain itu warga juga menolak warga asing mengeruk tambang emas di kawasan tersebut.

“Saya sudah meminta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram untuk melakukan pendalaman terkait masalah tersebut. Kita tidak bisa gegabah mengambil kesimpulan. Kita sedang mendalami itu semua,” kata Wishnu di sela pelaksanaan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing

Wishnu mengatakan, untuk Kemenkumham NTB dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram fokus terkait dengan keabsahan dokumen perjalanan (paspor) dan ada atau tidaknya pelanggaran izin tinggal keimigrasian WN Tiongkok tersebut.

Merespons mengenai pembakaran kamp, Wishnu menerangkan, masalah tersebut merupakan kewenangan Polres Lombok Barat dan Polda NTB.

Wishnu menambahkan akan mengintensifkan komunikasi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Provinsi NTB di mana di dalamnya terdapat berbagai unsur seperti TNI/Polri, BNN, DPMPTSP, Dinas Tenaga Kerja, Bea Cukai, Pajak, Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, dan BIN Daerah. “Kami akan komunikasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan tersebut,” imbuhnya.

Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, pihaknya akan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah untuk merespons dinamika keamanan di Provinsi NTB. “Saya sudah menekankan, mana kala terjadi permasalahan yang terkait dengan tugas dan fungsi UPT Imigrasi dan Pemasyarakatan agar menjalin komunikasi intensif dengan para pemangku kepentingan di wilayah,” ujar Parlindungan. (r/*)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO