Praya (Suara NTB) – Sebanyak 813 gram narkoba jenis sabu-sabu dimusnahkan oleh Polres Lombok Tengah (Loteng), Kamis, 15 Agustus 2024. Pemusnahan barang bukti senilai puluhan juta tersebut dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terhadap barang bukti kasus narkoba tersebut setelah penanganan perkaranya sudah dinyatakan selesai.
Pemusnahan barang bukti dipimpin Wakapolres Loteng Kompol Moh. Nasrullah, SIK., disaksikan perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Loteng, Pengadilan Negeri (Praya) serta dua orang tersangka yang terlibat dalam kasus kepemilikan narkoba tersebut. Yakni S (37) warga Kecamatan Praya Barat Daya serta HM (45) warga Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Barang bukti narkoba itu sendiri merupakan hasil Operasi Antik Rinjani yang digelar selama 14 hari. Sejak tanggal 15 sampai 24 Juni 2024 kemarin. Para tersangka diamankan di dua lokasi. Dengan S ditangkap depan Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) saat baru tiba dari luar Loteng. sedangkan HM diamankan di salah satu hotel di wilayah Cakranegara.
Nasrullah mengatakan, total berat barang bukti yang diamankan 814,04 gram. Sekitar 0,06 gram disisihkan untuk keperluan tes di laboratorium. Ditambah 0,98 gram untuk keperluan barang bukti di pengadilan nantinya. “Sehingga total barang bukti narkoba yang dimusnahkan seberat 813,98 gram, terangnya.
Kedua tersangka yang terlibat dalam kepemilikan narkoba tersebut pun terancam hukuman berat. Dimana oleh penyidik Polres Loteng keduanya Dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35/2009 tentang narkotika.
Pihaknya pun mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat di daerah ini untuk tidak terlibat kasus narkoba. Karena ancaman hukumanya sangat berat. Dan, tidak akan segan-segan menindak tegas siapapun pelaku yang terlibat peredaran narkoba di daerah.
“Kepada seluruh elemen masyarakat Loteng kami menghimbau agar ikut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba. Dimulai dari sendiri dan lingkungan keluarga. Sehingga generasi masa depan bangsa ini bisa terhindar dari bahaya dan dampak buruk narkoba,” pungkas Nasrullah. (kir)