Mataram (Suara NTB) – Sebanyak 15 jabatan kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Mataram masih kosong. Pengisiannya masih belum bisa dilakukan, karena Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram belum sreg atau setuju dengan pengisian kepala sekolah (kepsek) oleh sistem dari Kemendikbudristek.
Kepala Disdik Mataram, Yusuf mengatakan, pihaknya masih menunggu izin dari pemerintah pusat untuk pengisian jabatan kepsek kosong tersebut. Hingga saat ini, ada sebanyak dua SMP dan 13 SD yang jabatan kepseknya masih kosong. Pihaknya masih belum menyetujui pilihan nama-nama calon kepsek yang ada di sistem Kemendikbudristek.
“Banyak yang belum kami setujui, karena pengisiannya oleh sistem. Sekolah yang kosong, kepala sekolahnya sudah diisi oleh Kementerian. Kami belum sreg dengan pilihan itu, karena ada dari guru penggerak yang ditaruh di situ, yang rasanya kurang tepat untuk mengisi jabatan sekolah tertentu,” jelas Yusuf.
Menurutnya, saat ini pengisian jabatan kepala sekolah hingga perpindahan guru dilakukan oleh sistem terintegrasi oleh Kemendikbudristek. Pihaknya di daerah tidak bisa sembarangan mengisi jabatan atau memindahkan guru. Jika pihaknya sudah menyetujui perpindahan atau pengisian jabatan itu, barulah diusulkan ke Wali Kota untuk dilantik.
Pihaknya belum sreg dengan pengisian oleh Kemendikbudristek itu karena ada sejumlah pertimbangan. Apalagi sejumlah SD merupakan sekolah besar yang membutuhkan sosok berpengalaman untuk memegang jabatan kepsek di sekolah itu.
“Kami belum setuju dengan orang-orang yang ditempatkan, karena sekolah kosong itu sekolah besar seperti SDN 2 Cakranegara dan SD yang lain yang agak besar juga,” ujarnya.
Disinggung terkait upaya lobi atau perubahan nama kepsek, Yusuf mengatakan pihaknya akan bersurat melalui UPT Kemendikbudristek di daerah. “Kalau tidak sreg, ada upaya kami lewat bersurat melalui UPT Kemendikbudrstek,” pungkas Yusuf.
Di samping itu, Disdik Kota Mataram mengupayakan pemerataan persebaran guru ke seluruh sekolah di Mataram. Saat ini, pemerataan pendistribusian guru mencapai 95 persen. Karena itu, Disdik melarang sekolah mengangkat guru honorer lagi.
Pihaknya juga melakukan pendistribusian guru dengan memperhatikan upaya pemerataan kualitas guru ke seluruh sekolah. Guru yang sebelumnya mengajar di sekolah yang dianggap favorit, dipindah ke sekolah yang berada di pinggiran Kota Mataram.
“Misalnya dulu guru itu pembina olimpiade matematika dan IPA di sekolah yang dianggap favorit, kami pindahkan ke sekolah yang berada di pinggiran. Ada dampaknya, sudah ada bibitnya, sekolah-sekolah yang berada di pinggiran mulai menunjukkan prestasinya,” ujar Yusuf.
Pemerataan pendistribusian guru akan terus dilakukan pihaknya. Oleh karena itu, kepala sekolah dilarang mengangkat guru honorer lagi. Kalau ada laporan kekurangan guru, Disdik akan menganalisa dan membuatkan surat tugas untuk perpindahan guru.
“Sekarang tidak boleh sembarangan kepala sekolah mengangkat guru honorer. Kalau ada kekurangan guru, harus melapor ke Dinas. Dibuat analisis kebutuhan guru dulu, karena sudah tidak boleh ada pengangkatan guru honorer,” tegas Yusuf. (ron)