Taliwang (Suara NTB) – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi menyerahkan B.1-KWK kepada pasangan , H. Amar Nurmansyah – Hj. Hanipah (Amar – Nani) sebagai Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Sumbawa Barat di Pilkada 27 November mendatang.
Dokumen pernyataan dukungan resmi PKS itu diserahkan langsung oleh Presiden PKS, Ahmad Syaikhu di ICE BSD, Tanggerang, Selasa, 20 Agustus 2024. “Ya benar, B.1-KWK diterima langsung oleh Bacabup Pak H. Amar Nurmansyah kemarin,” kata ketua DPC PKS KSB, Norvie Aperiansyani, Rabu, 21 Agustus 2024.
Dengan diserahkannya dokumen B.1-KWK itu, dikatakan Norvie semakin memperteguh dukungan partainya kepada pasangan Amar – Nani. “Cukup ya. Tidak ada lagi yang harus dipertanyakan soal (dukungan) PKS,” tegas anggota DPRD KSB ini.
Selanjutnya Norvie menjelaskan, seluruh elemen PKS KSB saat ini terus mengkonsolidasikan diri untuk mengawal Amar -Nani. Salah satu agenda yang tengah dipersiapkan dalam waktu dekat adalah mengantar pasangan dengan slogan ‘Amanah’ itu mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Simpul kader dan simpatisan partai sudah siap kami kerahkan saat pendaftaran nanti,” ujarnya.
Selain simpul kader dan simpatisan, Norvie mengatakan, PKS juga telah berkoordinasi dengan seluruh anggota DPRD PKS. Menurut dia, para anggota legislatif itu diinstruksikan mengkonsolidasi simpul-simpul konstituennya untuk memenangkan pasangan Amar – Nani di Pilkada November mendatang. “Kami sampaikan kepada para anggota legislatif agar kantong-kantong suaranya di Pileg diamankan dan diarahkan mendukung pasangan Amar – Nani,” tegasnya.
Sementara itu Di atas kertas, pasangan Amar – Nani saat ini memang menjadi bakal calon yang paling siap mendaftar pada bursa Pilkada KSB. Duet pasangan berlatar belakang birokrat ini setidaknya sudah mengantongi dukungan dari 4 partai pemilik kursi di parlemen KSB. Diantaranya, PDI Perjuangan, PKS, PPP dan Partai Golkar.
Sebelumnya Bakacabup H. Amar Nurmansyah mengakatan, terkait syarat dukungan partai pihaknya sudah tidak ada masalah. Mengingat sejauh ini sejumlah partai telah menerbitkan dukungan finalnya dalam bentuk surat B.1-KWK. Di mana surat tersebut merupakan model dokumen sah yang diterima KPU saat pendaftaran. “Terkait syarat-syarat calon juga sedang kita lengkapi juga sehingga insyaallah begitu tahapan pendaftaran dibuka semua sudah siap tinggal daftar saja,” imbuhnya.(bug)


