Sumbawa Besar (Suara NTB) – Kepolisian Sektor (Polsek) Buer, mengamankan dua pria terduga pelaku pencurian di tambak udang yang berlokasi di Desa Kaung Kecamatan Buer, Kamis, 22 Agustus 2024 sekitar pukul 23.05 Wita.
“Kedua pelaku masing-masing berinisial MZ (31) dan JS (24) tidak bisa berkutik saat dilakukan penangkapan dirumahnya tanpa ada perlawanan,” kata Kapolsek Buer, Ipda Totok Arisuwondo, kepada wartawan, Jumat, 23 Agustus 2024.
Totok menjelaskan, pengungkapan terhadap kasus itu, berawal dari laporan pengaduan korban yakni JA (54). Pada saat kejadian rumah tersebut dalam keadaan kosong karena korban berada dirumah keluarganya.
“Pada saat kembali ke rumah tambaknya, sejumlah barang berharga telah hilang sehingga korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum,” ucapnya.
Ia menyebutkan, aksi kedua pelaku tersebut terjadi dengan memanfaatkan situasi yang sepi karena ditinggalkan pemilik rumah. Pelaku masuk dengan mencongkel jendela menggunakan obeng lalu mengambil barang berharga milik korban.
“Berbekal informasi dari sejumah saksi serta serangkaian penyelidikan, kurang dari 1×24 jam kedua pelaku langsung kita amankan tanpa perlawanan,” sebutnya.
Turut diamankan dari tangan kedua pelaku yakni dua buah kipas angin, dua buah senter kepala, satu buah senapan angin, sebilah parang panjang, router wifi, kompor gas, dan tabung gas lpg 3 kilogram.
“Kami mengamankan satu buah obeng dengan gagang warna kuning yang digunakan pelaku untuk mencongkel jendela. Saat ini kedua pelaku sudah kita amakan dilakukan proses lebih lanjut,” tukasnya. (ils)