Praya (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menggelar kegiatan Gawe Dese yang dipusatkan di Desa Bangket Parak Kecamatan Pujut, Senin, 26 Agustus 2024. Kegiatan tersebut salah satu inovasi yang tengah dikembangkan oleh Pemkab Loteng sebagai upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat di tingkat bawah. Khususnya yang berkaitan dengan pemenuhan akan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk).
Untuk tahun ini kegiatan Gawe Dese dipusatkan di dua desa. Selain Desa Bangket Parak, juga di Desa Selebung Kecamatan Batukliang. “Dalam kegiatan Gawe Dese ini, semua bentuk pelayanan publik. Terutama pelayanan adminduk, kita gelar di dua desa,” terang Wakil Bupati (Wabup) Loteng Dr. H.M. Nursiah, S.Sos., M.Si., kepada Suara NTB usai membuka kegiatan Gawe Dese di Desa Bangket Parak.
Pelayanan adminduk menjadi prioritas pelayanan karena masih banyak masyarakat di daerah ini yang belum memiliki dokumen kependudukan. Terutama para lanjut usia (lansia). Padahal dokumen kependudukan merupakan dokumen dasar yang harus dimiliki oleh setiap warga negara.
Dengan memiliki dokumen kependudukan akan memudahkan masyarakat untuk bisa mengakses berbagai layanan di daerah ini. Terutama layanan kesehatan, sosial dan pendidikan, sehingga pemerintah daerah memandang perlu untuk menghadirkan pelayanan adminduk langsung di desa agar persoalan ketidakpemilikan dokumen kependudukan bisa terjawab.
“Mungkin selama ini masyarakat enggan mengurus dokumen kependudukan karena mungkin terkendala jarak dan waktu. Maka melalui kegiatan Gawe Dese inilah, kendala tersebut kita jawab. Jadi dengan adanya pelayanan di desa, masyarakat jadi lebih mudah,” imbuhnya.
Untuk kegiatan Gawe Dese di Desa Bangket Parak sendiri, imbuh Sekretaris DPD II Partai Golkar Loteng ini, selain pelayanan adminduk ada juga pelayanan BPJS, ketenagakerjaan, pelayanan stunting serta kegiatan pasar murah dan kegiatan sosial lainnya yang dilaksanakan oleh Baznas Loteng serta Dinas Sosial (Dinsos) Loteng.
Termasuk juga diselipkan sosialisasi pencegahan pernikahan dini. Guna mencegah kasus pernikahan anak. “Melalui kegiatan ini kita berharap masyarakat di desa bisa memperoleh semua jenis pelayanan public dasar yang memang dibutuhkan,” tandas Nursiah. (kir)