Tanjung (Suara NTB) – Resminya B1 Persetujuan Parpol Gerindra kepada pasangan calon (paslon) Dr. H. Najmul Akhyar – Kusmalahadi Sjamsuri, tak menyurutkan langkah Danny Febrianto Ridawan untuk mendaftar ke KPU. Bersama M. Zaki Abdillah, Danny semakin optimis menatap Pilkada berkat dukungan masyarakat.
Kepada wartawan, Senin, 26 Agustus 2024, Danny dalam konferensi pers menanggapi dinamika Partai Gerindra tempatnya bernaung, menganggap keputusan DPP bisa terjadi untuk Ketua DPC Gerindra manapun, termasuk dirinya di Lombok Utara. Ia bahkan menghargai keputusan DPP, DPD dan DPC Gerindra yang mengabaikan dirinya sebagai kader.
“Saya yakinkan publik Lombok Utara, saya tetap mendaftar sebagai calon bersama Dr. Zaki. Rekomendasi B1KWK sudah diamanahkan oleh PDIP, PKS dan Nasdem. Insyaallah tidak ada yang berubah, kita tetapi arungi kontestasi dengan dukungan besar masyarakat,” ungkap Danny.
Kesempatan tersebut, Wabup membantah tudingan Sekretaris DPD Gerindra NTB, Nauvar Furqany Farinduan, bahwa dirinya tidak menjalankan amanat Surat Tugas yang diberikan sebelumnya. Merupakan sebuah penghargaan baginya, karena telah dipercaya untuk memimpin DPC Gerindra Lombok Utara selama 4 tahun. Selama di Gerindra, ia mengaku mendapat pengalaman berharga dalam menjalankan mesin partai.
“Tugas-tugas yang sudah diberikan sudah kita laksanakan, konsolidasi terhadap hasil Pileg, mencari calon wakil, maupun komunikasi dengan parpol lain. Bagaimanapun amanat hasil Rakerda tahun 2022 menetapkan saya sebagai calon tunggal dan itu harus saya jalankan,” sambungnya.
Begitu pun dengan hasil Survei yang mana dirinya diklaim tidak bisa memenuhi persyaratan DPD Gerindra NTB. Danny menegaskan, telah melakukan survei menggunakan 2 lembaga yakni LSI yang direkomendasikan Gerindra dan Charta Politica yang ia inisiasi sendiri. Tentunya, hasil survei akan dikirimkan ke DPP melalui DPD setelah pihaknya menerima laporan dari lembaga survei tersebut.
Kendati demikian, perubahan haluan Surat Tugas dirinya kepada B1KWK kepada Najmul – Kus ia anggap lumrah. Ia bahkan menghormati keputusan Ketum Gerindra, Prabowo Subianto tersebut. Karena baginya, DPP tidak memperoleh informasi faktual dan utuh terkait dinamika politik di Kabupaten Lombok Utara.
“Kalau kecewa pasti ada, tapi kita resapi setiap jabatan adalah sebuah amanah yang pada akhirnya akan berujung. Dalam dinamika politik pasti ada yang datang dan pergi, tidak ada jabatan yang tidak tergantikan, hanya soal waktu saja,” ujarnya.
Finalnya rekomendasi Gerindra tidak lantas menjadikan Danny gentar. Dengan kecukupan syarat 20 persen atau 6 kursi, ia mengajak masyarakat mewujudkan cita-cita menjadikan KLU Hebat pada masa yang akan datang.
“Sebagai edukasi politik untuk masyarakat, yakinlah bahwa Parpol adalah alat, tujuan akhirnya adalah pengabdian kepada pemilik mandat sejati, yaitu rakyat,” pungkasnya. (ari)