Mataram (Suara NTB) – Kursi Ketua DPRD Provinsi NTB periode 2024-2029 menjadi milik partai Golkar sebagai partai pemenang pemilu 2024. DPD partai Golkar NTB kini tengah menggodok nama-nama kader yang disiapkan untuk duduk pucuk pimpinan DPRD NTB tersebut.
Ketua DPD Golkar NTB, Mohan Roliskana yang dikonfirmasi terkait hal itu menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat pleno untuk menentukan tiga kader terbaik untuk diusulkan jadi calon Ketua DPRD Provinsi NTB.
“Tadi sudah pleno sesuai dengan PO (Pedoman Organisasi), hasilnya tiga nama kita kirim ke DPP,” kata Mohan ditemui usai menyerahkan SK B1KWK kepada 10 kandidat kepala daerah se NTB pada Senin, 26 Agustus 2024.
Disebutkan Mohan dari hasil pleno tersebut calon Ketua DPRD Provinsi NTB mengerucut kepada tiga nama. Yakni pertama Baiq Isvie Rupaedah, kedua Hamdan Kasim dan Humaidi. Ketiganya peraih suara tiga besar dari 10 kader Golkar yang terpilih.
Disampaikan Mohan bahwa tiga nama tersebut yang sudah memenuhi sejumlah parameter yang sesuai pedoman organisasi. “Ada kriteria kapasitas, integritas, loyalitas, tentu saja tidak ada celanya,” kata Walikota Mataram ini.
Dijelaskan Walikota Mataram itu beberapa parameter dalam PO seperti suara tertinggi, pernah menjabat periode sebelumnya. Selain itu ada sederet prasyarat lainnya yang juga dimiliki ketiganya. “Tentu saja, ketiganya punya peluang yang sama,” ujarnya.
Golkar NTB diketahui menjadi pemenang Pileg 2024 di NTB dengan total raihan 479.101 suara partai. Sehingga berhak atas posisi pucuk pimpinan di Udayana. Disebutkan Mohan ketiga kader yang jadi calon Ketua DPRD itu menyumbang suara sangat signifikan pada pileg 2024.
Tertinggi Isvie Rupaedah di Dapil NTB III Lombok Timur bagian Utara, Ketua DPRD Periode 2019 – 2024 ini, meraih suara 35.871 suara. Hamdan Kasim di Dapil NTB IV Lombok Timur bagian Selatan meraih 17.782 suara. Sementara Humaidi, Dapil VII Lombok Tengah, suara pribadi 17.803 suara.
Tiga nama tersebut kemudian akan diusulkan ke DPP Golkar. Semua keputusan selanjutnya diserahkan ke DPP, karena punya otoritas penuh menentukan posisi Ketua DPRD NTB dari tiga kader tersebut. (ndi)